WartaPesona.com - Para Anggota DPR menyoroti banyaknya anggota kepolisiaan yang terkena pelanggaran kode etik Kepolisian dalam Kasus Ferdy Sambo - Brigadir J.
Terhadap pelanggaran ini dengan jumlah yang tidak sedikit, sejumlah anggota polisi tersebut harus rela dicopot jabatannya.
Ya memang akhirnya kasus pembunuhan dan kematian Brigadir J oleh Irjen Polisi Ferdy Sambo menyeret para koleganya di jajaran kepolisian.
Hari ini sejak siang hari hingga malam, Komisi III DPR menggelar rapat dengan Kapolri dan jajarannya. Rapat ini sangat padat pembahasannya dan tidak bisa dihindari adanya perdebatan dan instrupsi.
Baca Juga: Tipe HP Apa Saja dari Samsung yang Bisa Update ke Android 13 Tiramisu? Segera Cek HP Anda
Seperti diberitakan langsung oleh PIKIRAN RAKYAT dalam artikelnya Buntut Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Didesak DPR RI Urus Moral Anak Buahnya bahwa bahkan ada anggota DPR RI yang langsung menyinggung moral anggota Polri saat ini.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPR RI Komisi III dari fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa, dalam Rapat Dengar Pendapat pada Rabu, 24 Agustus 2022.
Adde menyebut kasus pembunuhan Brigadir J bermula dari moral yang kurang.
Pasalnya, Adde menyebut jika setiap orang yang memiliki moral kuat, pasti tidak akan melakukan perbuatan keji tersebut.
"Dari kasus FS ini, saya melihat bahwa semua ini berasal dari hati nurani, moral, akhlak, iman, takwa yang kurang," kata Adde.
Baca Juga: Cacar Monyet dan Cacar Air Apakah Berbeda ? Simak Penjelasannya
"Saya tidak merasa menjadi orang yang paling beriman dan paling soleh, tapi kalau orang yang iman dan takwanya kuat, pasti tidak akan melakukan perbuatan terkeji yang dilakukan FS dan kawan-kawan," ucapnya.
Adde pun mendesak Kapolri untuk mengurus moral anak buahnya di Kepolisian.