WARTAPESONA.com - Dalam Hari Kemerdekaan RI, masyarakat harus wajib tahu lirik lagu Indonesia Raya dan beberapa juga yang sering dikumandangi padahari kemerdekaan, yaitu lagu-lagu 17 Agustus.
Terdapat beberapa Stanza pada lirik lagu Indonesia Raya, lagu kebangsaan Republik Indonesia, yang merupakan ciptaan dari W.R Supratman.
Makna lagu yang terdapat didalamnya yaitu merupakan simbol kemerdekaan, semangat rasa juang yang tinggi dan sebagai lagu yang wajib dinyanyikan lagu 17 Agustus.
Bahkan ternyata lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya ini terdapat beberapa stanza.
Baca Juga: Membaca Puisi Dijadikan Salah Satu Lomba Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Minat? Ini Contoh Puisi
Seperti dikutip dari Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul ‘ Lirik lagu Indonesia Raya 3 Stanza, wajib hafal untuk dinyanyikan saat upacara Kemerdekaan 17 Agustus', berikut lirik lagu Indonesia Raya tiga stanza, wajib dihafal untuk mengikuti upacara Kemerdekaan Republik Indonesia
Stanza I
Indonesia tanah airku
Tanah tumpah darahku
Di sanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku.
Indonesia kebangsaanku