berita

Mengungkap legenda Tengger dan Roro Anteng Gunung Bromo Jawa Timur

Kamis, 29 Juni 2023 | 20:01 WIB
Gunung Bromo di Jawa Timur yang juga terkenal karena legendanya. (Instagram @gunungbromo)

WartaPesona.com - Gunung Bromo, sebuah keindahan alam yang memukau di Jawa Timur, Indonesia, telah menjadi daya tarik utama bagi wisatawan dari penjuru dunia.

Selain keindahan alamnya, Gunung Bromo ini juga dikaitkan dengan berbagai misteri dan legenda semakin menambah daya tariknya.

Terletak di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Gunung Bromo adalah salah satu dari beberapa gunung berapi aktif di Indonesia.

Dikelilingi oleh dataran pasir luas yang terbentuk dari letusan-letusan gunung sebelumnya, pemandangan Gunung Bromo begitu memukau.

Setiap pagi, ribuan pengunjung berdatangan untuk menyaksikan matahari terbit di puncak gunung ini.

Baca Juga: Kenali jenis-jenis mangga yang terkenal di dunia, Alphonso dari India dianggap paling lezat

Saat sinar matahari perlahan muncul di balik cakrawala, menciptakan panorama yang luar biasa indah, suasana mistis yang terpancar dari gunung ini semakin terasa.

Namun, di balik pesona alamnya yang menakjubkan, Gunung Bromo juga dihiasi oleh misteri-misteri yang menarik minat para pengunjung.

Salah satu misteri yang paling terkenal adalah legenda Roro Anteng dan Joko Seger.

Konon, pada zaman dahulu kala, Tengger, seorang raja dari Kerajaan Majapahit, dan istrinya Roro Anteng, tidak dapat memiliki anak.

Mereka kemudian melakukan meditasi dan memohon petunjuk kepada para dewa.

Dewa menjawab permohonan mereka dan memberi petunjuk untuk mengorbankan seorang anak di kawah Gunung Bromo.

Baca Juga: Mengenal Mikroorganisme Lokal (MOL) yang dianggap solusi pertanian ramah lingkungan

Roro Anteng dan Joko Seger kemudian memiliki 25 anak, tetapi mereka hanya bersedia mengorbankan anak yang terakhir, yaitu Kesuma.

Namun sebelum Kesuma dikorbankan, ia berubah menjadi seekor anjing putih dan melompat ke kawah Gunung Bromo.

Halaman:

Tags

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB