berita

Sambal Cingeh: Kelezatan Pedas Khas Lampung

Senin, 19 Juni 2023 | 13:43 WIB
Sambel Cingeh memiliki cita rasa pedas yang kuat dan kaya akan rempah-rempah. Sambal ini biasanya terbuat dari cabai rawit merah yang dihaluskan bersama bawang merah, bawang putih, terasi (udang rebon yang diolah), gula merah, garam, dan air jeruk limo atau jeruk nipis. (images.app.goo.gl)


2. Tumis bawang merah, bawang putih, dan kencur dalam minyak panas hingga harum.


3. Tambahkan cabe rawit ke dalam tumisan dan aduk rata. Pastikan cabe rawit tercampur dengan baik dengan bumbu lainnya.


4. Masak tumisan tersebut dengan api sedang hingga cabe rawit agak layu dan mengeluarkan aroma pedasnya.

Baca Juga: Rahasia Kecantikan Terungkap: Manfaat Luar Biasa Buah Alpukat untuk Kulit dan Rambut


5. Angkat tumisan dari api dan biarkan sedikit mendingin.


6. Setelah sedikit dingin, haluskan tumisan menggunakan blender atau ulekan hingga menjadi pasta kasar.


7. Tambahkan garam secukupnya dan peras air asam ke dalam sambel. Aduk rata.


8. Sambel cingeh siap disajikan.

Baca Juga: Menikmati Keajaiban Budaya Pesta Danau Toba: Perayaan Megah Warisan Budaya Batak di Sumatera Utara


Kelezatan dan Penyajian


Sambel cingeh memiliki cita rasa pedas yang kuat dan segar. Rasanya yang gurih dan pedas menjadikannya pasangan yang sempurna untuk berbagai hidangan seperti nasi, ikan bakar, ayam goreng, atau sayuran rebus.

Sambel cingeh juga dapat digunakan sebagai bumbu pelengkap untuk mie atau mi goreng, memberikan sentuhan pedas yang lezat.


Sambel cingeh dapat disimpan dalam wadah kacadalam lemari es untuk menjaga kesegarannya. Dalam kondisi penyimpanan yang baik, sambel cingeh dapat bertahan selama beberapa minggu.

Baca Juga: Menikmati Keindahan Budaya Tradisi Ma'badong di Kalimantan Selatan


Untuk menyajikan sambel cingeh, cukup ambil sejumput atau sesuai selera dan tambahkan ke hidangan yang diinginkan. Jangan lupa untuk mencicipi terlebih dahulu untuk menyesuaikan tingkat kepedasan sesuai dengan preferensi Anda.

Halaman:

Tags

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB