berita

Jangan Lupa! Ganjil Genap di Jakarta Diberlakukan Usai Libur Cuti Bersama Lebaran 2023, Ini 26 Titik Lokasinya

Kamis, 27 April 2023 | 06:32 WIB
Illustrasi. Informasi tentang penerapan kembali sistem ganjil genap hari ini di jalan-jalan Jakarta setelah libur Cuti Bersama Lebaran 2023. Tilang elektronik akan digunakan untuk menindak pelanggaran. Artikel ini juga mencantumkan 26 titik lokasinya. WartaPesona.com (Foto : Freepik.com)

WartaPesona.com - Penerapan sistem ganjil genap hari ini kembali berlaku di jalan-jalan Jakarta sejak hari kemarin, Rabu 26 April 2023. Sebelumnya, aturan pembatasan kendaraan ini dihilangkan selama libur Cuti Bersama Lebaran 2023.

Melansir dari PMJNews bahwa Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menyatakan bahwa penegakan hukum atas pelanggaran ganjil genap hari ini akan dilakukan dengan tilang elektronik (ETLE), baik itu ETLE statis atau mobile, usai libur Cuti Bersama Lebaran 2023.

Penindakan ini diberlakukan dengan ETLE statis yang telah dipasang di berbagai titik di Jakarta. Jika tidak dapat terjangkau, ETLE Mobile akan digunakan untuk pelanggar ganjil genap hari ini usai libur Cuti Bersama Lebaran 2023.

Baca Juga: Demi Kelancaran Mudik Lebaran 2023, Jasa Marga Lebarkan Jalur Tol Jakarta-Cikampek

Diberitahukan di akun Instagram Dishub DKI Jakarta, bahwa kebijakan ganjil genap hari ini selama cuti bersama Lebaran dihilangkan mulai 19 April hingga 25 April. Ini bertujuan untuk mempermudah mobilitas warga selama libur Cuti Bersama Lebaran 2023..

Penerapan ganjil genap Jakarta berlaku pada pagi dan malam hari pada Senin-Jumat, sementara setiap Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional ditiadakan.

Ganjil genap diberlakukan di 26 titik lokasi di Jakarta. 13 titik baru dilengkapi dengan ETLE, sedangkan 13 titik lainnya menggunakan tilang manual.

Baca Juga: Menikmati Sensasi Asam Manis Pedas Asinan Betawi: Kuliner Khas Jakarta yang Menggugah Selera

Jadwal ganjil genap di DKI Jakarta adalah untuk pagi dimulai dari jam 06.00 hingga jam 10.00 WIB, kemudian pada sore hari dimulai pada jam 16.00 hingga jam 21.00 WIB.

Ke 26 titik tersebut meliputi, dimulai dari yang manual :Jl Pintu Besar Selatan, Jl Gajah Mada, Jl Majapahit, Jl Suryopranoto, Jl Balikpapan, Jl Kyai Caringin, Jl Pramuka, Jl Salemba Raya sisi, Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro Barat, Jl Kramat Raya, Jl Fatmawati-TB Simatupang, Jl Tomang Raya, Jl MT Haryono, Jl Ahmad Yani; 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini yang Virgo, 27 April 2023, Fokus pada Keuangan dan Aset. Untuk Urusan Asmara Gimana?

Lalu yang menerapkan tilang E-TLE : Jl Hayam Wuruk, Jl Medan merdeka Barat, Jl Stasiun Senen,
Jl MH Thamrin, Jl Jenderal Sudirman, Jl Sisingamangaraja, Jl Panglima Polim, Jl S Parman, Jl Gatot Subroto, Jl HR Rasuna Said, Jl DI Panjaitan dan Jl Gunung Sahari. ***(SA)

Tags

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB