berita

Viral Pria Rusak Palang Pintu Kereta di Sleman karena Tak Sabar Menunggu, Kini Diamankan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 | 10:15 WIB
Seorang pria diduga merusak palang pintu perlintasan kereta api di Banyumeneng, Banyuraden, Gamping, Sleman, DIY. Aksinya viral di media sosial. ((Instagram/merapi_uncover))

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan perjalanan kereta api tetap berjalan normal setelah kejadian.

“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini, karena dapat membahayakan perjalanan kereta api dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Kami memastikan tidak ada gangguan terhadap perjalanan kereta api dalam kejadian ini,” ujar Feni dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).

Selain melakukan perbaikan fasilitas, KAI juga membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian agar kejadian tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga: KAI Wisata Dorong Garut Jawa Barat Menjadi Destinasi Unggulan Berbasis Kereta Api

“KAI Daop 6 juga membuat laporan resmi kepada kepolisian agar dapat diproses lanjut sesuai ketentuan,” tegasnya.

KAI juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk meningkatkan langkah pencegahan di sekitar perlintasan kereta api.

“Petugas lapangan kami terutama petugas pengamanan dan unit prasarana KAI juga bersama kepolisian akan berkolaborasi untuk upaya preventif ke depannya,” kata Feni.

Menerobos Palang Kereta Bisa Berujung Sanksi

KAI mengingatkan masyarakat agar tidak memaksa membuka atau menerobos palang pintu perlintasan kereta api.

Palang pintu perlintasan merupakan bagian dari sistem keselamatan yang digunakan untuk memberi tanda kepada pengguna jalan bahwa kereta api akan melintas.

Karena itu, ketika palang mulai turun, pengguna jalan wajib berhenti dan menunggu sampai kereta selesai melintas serta kondisi dinyatakan aman.

KAI juga mengingatkan bahwa tindakan menerobos palang perlintasan dapat berhadapan dengan konsekuensi hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Turis Asal Belanda Napak Tilas Leluhur Mereka Yang Bangun Rel Kereta Kuantan Singingi-Sijunjung

Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Perkembangan terbaru, kepolisian telah mengamankan seorang pria berinisial S (24) yang diduga berkaitan dengan perusakan palang pintu perlintasan tersebut.

Informasi pengamanan itu disampaikan melalui akun Instagram @jogja_guardian dan dikutip pada Senin (10/8/2026).

“Setelah menerima laporan dari KAI Daop 6 Yogyakarta dan masyarakat, langsung mendatangi lokasi guna pengecekan,” demikian keterangan yang disampaikan.

“Seorang laki-laki berinisial S (24) yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut keterangan tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

Senin, 27 Juli 2026 | 09:05 WIB