WartaPesona.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis 2 Jui 2026 malam kabarnya menjalankan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Jumat di Jakarta membenarkan kabar tersebut.
Menurutnya, mereka yang ditangkap berstatus terperiksa.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.***