berita

Komite Disiplin PSSI Melarang Pertandingan Kandang Persipura Jayapura Dihadiri Penoton Selama Semusim

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:13 WIB
Tim sepak bola Persipura Jayapura. (Instagram @persipurapapua1963)

WartaPesona.com - Persipura Jayapura diberi sanski denda ratusan juta rupiah dan dilarang ditonton oleh pendukungnya dalam pertandingan kandang mereka selama semusim kompetisi.

Sanksi tersebut dijatuhkan oleh Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) setelah pecah kerusuhan di kompleks Stadion Lukas Enembe Jayapura ketika Persipura Jaya gagal promosi ke Liga 1 Super League musim depan karena kalah 0-1 melawan Adhyaksa FC.

Sanksi tersebut dituangkan Komite Disiplin PSSI ke dalam keputusan bernomor 246/L2/SK/KD-PSSI/V/2026.

Baca Juga: PSBS Biak Semakin Terbenam Setelah Diterkam Arema FC

Komite Disiplin PSSI menilai pelanggaran pendukung Persipuara Jayapura masuk dalam golongan berat berdasarkan pertimbangan Pasal 70 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.

Selain sanksi dilarang ditonton pedukungnya di pertandingan kandang, Komite Disiplin PSI juga mendenda Persipura Jayapura Rp240 juta.

Denda uang tersebut dengan rincian karena pendukung Persipura Jaya melemparkan bom asap, flare, petasan, masuk ke lapangan secara massif, melempar air minum kemasan ke lapangan, dan panitia pertandingan gagal bertanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan.

Sedikitnya 25 unit mobil dibakar dan 27 unit sepeda motor milik polisi hilang dalam suatu kericuhan supporter Persipura Jayapura di kompleks Stadion Lukas Enemba Jayapura, Jumat 8 Mei 2026 malam.

Baca Juga: Semen Padang Ambruk Setelah Dibantai Persebaya Surabaya di Stadion Agus Salim Kota Padang

Suporter mengamuk setelah Persipura Jayapura kalah 0-1 melawan Adhyaksa sehingga gagal promosi ke Liga 1 Super League musim depan.

Menurut Kabid Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Cahyo Sukarnito kepada wartawan, Sabtu, kepolisian mengidentifikasi setidaknya ada empat lokasi utama kerusakan di area stadion.

Para perusuh juga merusak dan membakar beberapa kios di sekitar stadion.***

Tags

Terkini

KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin

Jumat, 3 Juli 2026 | 08:56 WIB