Menurut Ahok, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk perlawanan terhadap aturan yang dinilainya tidak adil dan sarat kepentingan.
Singgung Aturan Pilkada yang Dinilai Tak Konsisten
Dalam pembahasan lanjutan, Ahok menyoroti regulasi Pilkada yang menurutnya kerap berubah-ubah dan terkesan dibuat untuk menarget individu tertentu, bukan demi kepentingan umum.
“Jangan main-main suka-suka gitu. Lagi mau sikat Ahok, bikin A. Begitu enggak yang lain, bikin B,” ungkapnya.
Ia juga mempertanyakan dasar hukum aturan yang mewajibkannya berhenti dari jabatan dalam kurun waktu tertentu hanya karena ingin maju ke level berikutnya.
“Masa gara-gara saya mau maju jadi 10 tahun, saya mesti berhenti setengah tahun. Dari mana dasar hukumnya?” kata Ahok.
Ahok menilai, kebijakan tersebut muncul karena adanya ketakutan pihak tertentu jika seorang petahana kembali terpilih.
“Ini sudah kayak ketakutan saya itu bisa terpilih lagi tahu enggak? Suruh saya berhenti dengan cara diputusin dong,” tegasnya.
Ia bahkan menceritakan pengalamannya saat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya datang MK diketawain. Eh, MK putusin enggak perlu berhenti lagi tuh bisa segala macam. Jadi mereka saya bilang, hukum kok cuma buat target orang tertentu gitu,” lanjut Ahok.
Baca Juga: AS Tuduh Nicolas Maduro Terlibat Narkotika Internasional, Istana Presiden Venezuela Bereaksi Keras
Tanggapan Denny Sumargo soal Penegakan Aturan
Mendengar penuturan Ahok, Denny Sumargo turut memberikan pandangannya terkait aturan pemilihan kepala daerah.
Menurutnya, keputusan politik kerap kali tidak sepenuhnya berpijak pada ketetapan hukum yang jelas.
“Jatuhkan keputusan (soal kepala daerah) itu berlandaskan menurut keyakinan bukan ketetapan hukum,” ungkap Denny.
Pernyataan tersebut pun menambah dinamika diskusi, mengingat podcast itu juga menyinggung batas antara hukum, politik, dan interpretasi kekuasaan.