Ringkasan :
- Presiden Prabowo Subianto memastikan dana Rp 13 triliun hasil pengembalian dari tindak pidana korupsi akan digunakan untuk memperkuat program beasiswa LPDP.
- Menurut Prabowo, dana hasil efisiensi dan pemulihan keuangan negara harus dikembalikan kepada rakyat melalui investasi di bidang pendidikan dan riset.
- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa era kasus hukum yang “tak tersentuh” telah berakhir di Indonesia.
- Pemerintah disebut telah menyelamatkan lebih dari seribu triliun rupiah kerugian negara, termasuk dari pengambilalihan lahan sawit ilegal seluas 4 juta hektare.
Ringkasan di atas dihasilkan menggunakan AI.
WartaPesona.com — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa uang hasil pengembalian kerugian negara dari tindak pidana korupsi akan dimanfaatkan untuk pendidikan dan masa depan bangsa.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/10), bertepatan dengan satu tahun pemerintahannya, Prabowo menyampaikan rencana menambah dana beasiswa LPDP melalui hasil pemberantasan korupsi.
“Mungkin yang Rp 13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung, hari ini diserahkan Menteri Keuangan, mungkin sebagian bisa kita taruh di LPDP untuk masa depan,” kata Prabowo.
Ia menjelaskan, pengelolaan dana hasil efisiensi dan pemberantasan korupsi harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk peningkatan mutu pendidikan, riset, dan sains nasional.
Prabowo juga meminta jajarannya untuk mencari anak-anak cerdas dari seluruh Indonesia tanpa memandang latar belakang ekonomi.
“Banyak anak-anak dari keluarga miskin punya kecerdasan tinggi, kita harus cari mereka. LPDP akan saya tambahkan, uang hasil koruptor kita investasikan untuk beasiswa penuh,” tegasnya.
Dengan tambahan dana tersebut, pemerintah berharap makin banyak generasi muda berprestasi yang dapat melanjutkan pendidikan tinggi demi masa depan bangsa.
Prabowo: Tidak Ada Lagi Kasus Hukum yang ‘Untouchable’ di Republik Ini
Pembahasan lainnya di bidang hukum, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa tidak ada lagi kasus hukum yang tidak tersentuh atau “untouchable” di Indonesia.
Baca Juga: Efek Dahsyat MBG Prabowo: 1,4 Miliar Porsi Tersaji, 36,7 Juta Penerima Manfaat!
Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/10), bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih, Prabowo mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang telah menindak tegas kasus-kasus korupsi besar dan menyelamatkan keuangan negara.