berita

Kebijakan Bagi-bagi Rp200 Triliun ke Bank Menkeu Purbaya, KPK Sebut Potensi Kredit Fiktif

Sabtu, 20 September 2025 | 22:19 WIB
Menkeu Purbaya merespon tentang peringatan potensi kredit fiktif dari KPK. (presidenri.go.id)

Sehari setelah wanti-wanti dari KPK, Menkeu Purbaya buka suara mengenai potensi kredit fiktif tersebut.

“Potensi pasti ada, tergantung banknya,” ucap Menkeu Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Jumat, 19 September 2025.

Baca Juga: Rp200 Triliun Dana Pemerintah di Himbara, Antara Kopdes Merah Putih dan Kredit Motor Listrik

Menkeu mengatakan bahwa uang yang diberikan kepada bank, sepenuhnya akan diatur oleh bank itu sendiri.

“Dia (bank) pasti nyalurin, tapi dia nyalurinnya pakai kemampuan dia sendiri, kita nggak ikut campur. Kalau dia kredit fiktif ya, kalau ketahuan ya ditangkap, dipecat,” imbuhnya.

“Tapi saya nggak tahu apa sebesar itu mereka berani kredit fiktif?” tambahnya.

Purbaya mengingatkan bahwa potensi kredit fiktif selalu ada, bahkan saat dirinya belum menjabat sebagai Menteri Keuangan.

“Tapi kalau masalah itu (kredit fiktif) kan selalu ada, saya belum masuk juga kalau ada kredit fiktif, ya ada kredit fiktif,” tandasnya.
***

 

Halaman:

Tags

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB