berita

Misteri Mayat Wanita di Sungai Citarum Terkuak: Tiga Perampok, Tiga Penadah, Termasuk Sopir Pribadi Korban

Senin, 7 Juli 2025 | 18:32 WIB
Ilustrasi. Evakuasi jenazah wanita tanpa busana dari Sungai Citarum, Bekasi, yang diduga korban pencurian disertai kekerasan, Kamis (372025). (Promedia)

WartaPesona.com - Bekasi — Kasus penemuan mayat wanita tanpa busana di aliran Sungai Citarum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, mulai menemukan titik terang. Fakta mengejutkan terungkap: sopir pribadi korban ikut terlibat dalam peristiwa keji ini.

Kepolisian mengamankan enam orang, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan.

“Salah satu dari enam pelaku adalah sopir korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu (6/7/2025).

Tiga pelaku lainnya diduga merupakan penadah kendaraan milik korban, hasil kejahatan yang diakhiri dengan pembunuhan.


Baca Juga: Letusan Spektakuler Gunung Lewotobi Laki-laki: Kolom Abu Tembus 19.000 Meter, Warga Diimbau Jauhi Zona Bahaya

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku, dan melakukan pemeriksaan intensif.

Kronologi bermula dari penemuan jasad mengambang di Sungai Citarum oleh warga pada Kamis, 3 Juli 2025.

Rekaman warga memperlihatkan proses evakuasi menggunakan batang bambu. Jenazah kemudian ditutup dengan terpal biru di pinggiran sungai.

Baca Juga: Fenomena Bulan Purnama Picu Banjir Rob, Warga Pesisir Jakarta Diminta Siaga hingga 13 Juli

Polisi menduga korban dibunuh usai dirampok, kemudian jasadnya dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak.

Kejadian ini menyisakan trauma mendalam di tengah masyarakat, sekaligus menjadi peringatan keras terhadap potensi bahaya dari orang terdekat.

Polisi mengimbau masyarakat agar waspada dan tak ragu melaporkan gerak-gerik mencurigakan di sekitar mereka.

Keadilan kini tengah ditegakkan. Kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. ***(SA)

Tags

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB