WartaPesona.com - Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia, kembali merilis daftar tahunan yang penuh kontroversi: Person of the Year 2024 in Organized Crime and Corruption.
Penghargaan ini menyoroti tokoh-tokoh yang dinilai paling berkontribusi pada kejahatan terorganisasi dan korupsi, berdasarkan masukan dari jurnalis, pembaca, dan publik dalam jaringan global OCCRP.
Enam Tokoh Dunia yang Masuk Daftar
Tahun ini, ada enam tokoh yang mencuri perhatian, termasuk nama-nama dari berbagai negara:
Baca Juga: Respon Jokowi dan Kontroversi Skandal Suap Hasto Kristiyanto: Drama Politik Akhir 2024
- Bashar Al-Assad – Presiden Suriah yang baru saja digulingkan, dikenal atas kekuasaan represifnya selama 24 tahun.
- William Ruto – Presiden Kenya, yang mendapat sorotan atas dugaan praktik korupsi selama masa jabatannya.
- Joko Widodo – Mantan Presiden Indonesia, masuk dalam daftar atas kritik terkait tata kelola yang dianggap bermasalah.
- Bola Ahmed Tinubu – Presiden Nigeria, menghadapi tudingan besar terkait penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi.
- Sheikh Hasina – Mantan Perdana Menteri Bangladesh, dikritik atas dugaan kolusi politik dan nepotisme.
- Gautam Adani – Pengusaha India, yang terlibat dalam skandal keuangan besar yang mengguncang ekonomi negaranya.
Bashar Al-Assad, Tokoh Paling Korup 2024
Predikat Person of the Year 2024 in Organized Crime and Corruption jatuh kepada Bashar Al-Assad.
Baca Juga: Pelepasan Penuh Haru: Jokowi Titipkan Harapan Bangsa kepada Prabowo
Juri menilai Assad tidak hanya menjalankan kediktatoran seperti ayahnya, tetapi juga memperluas dimensi kejahatan dan korupsi yang menghancurkan Suriah selama puluhan tahun.
"Kerusakan yang ditimbulkan oleh Assad, baik di Suriah maupun kawasan sekitarnya, membutuhkan waktu puluhan tahun untuk dipulihkan," ujar Alia Ibrahim, salah satu juri OCCRP.
Misi OCCRP dalam Menyoroti Korupsi Global
Dengan penghargaan ini, OCCRP berupaya mempromosikan akuntabilitas melalui sorotan terhadap pemimpin yang dianggap paling banyak merusak tatanan politik, ekonomi, dan sosial.
Tujuannya adalah mendorong kesadaran global terhadap bahaya korupsi dan kejahatan terorganisasi yang sering berjalan seiring dengan kolusi politik.
Baca Juga: Resmi Prabowo Jadi Presiden ke-8 RI, dibuka dengan Pidato 52 menit. Selamat tinggal Jokowi!