Sejak 2022 hingga 2024, Kemenperin telah mendigitalisasi 96 TPS di Jawa Barat dan Jawa Timur. Inisiatif ini bertujuan untuk menjaga kualitas susu segar dari segi kandungan gizi, pengurangan cemaran mikroba, dan rantai pasokan yang lebih terjaga.
Menperin Agus Gumiwang juga mendukung komoditas susu masuk dalam daftar Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) untuk memastikan keseimbangan supply-demand dan mendukung pengembangan susu lokal.
Baca Juga: Pesta Prestasi ke-9: Ajang Kreativitas dan Talenta Pemuda dengan Tema “Zaman Now, Prestasi Wow”
Hal ini akan menjadi platform kerja sama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menjamin ketersediaan SSDN sebagai bahan baku industri dan kebutuhan masyarakat.
“Sinergi seluruh pihak sangat penting. Kami optimis bahwa dengan kerja sama yang kuat, produksi dan kualitas susu dalam negeri akan meningkat, mengurangi ketergantungan impor, serta memenuhi kebutuhan nasional,” pungkas Agus. ***(HA)