berita

Platform Digital dan Komite Bersatu: Dorong Jurnalisme Berkualitas di Era Digital

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:50 WIB
Perwakilan dari Meta Indonesia dan TikTok Indonesia berbincang dengan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital di Gedung Dewan Pers, Jakarta, dalam rangka membahas kolaborasi untuk mendukung jurnalisme berkualitas di Indonesia. (Promedia)

Dalam pertemuan tersebut, Komite meminta TikTok untuk memperluas kolaborasi fact-checking dengan perusahaan pers lokal.

Komite juga menegaskan bahwa platform digital memiliki tanggung jawab yang diatur dalam Pasal 5 Perpres Nomor 32 Tahun 2024.

Baca Juga: Psikologi Positif : Apa yang Benar-Benar Membuat Seseorang Merasa Bahagia?

Sementara itu, Meta Indonesia yang mengelola Facebook, Instagram, dan Threads, juga menunjukkan dukungannya terhadap jurnalisme berkualitas.

Berni Moestafa, Head of Public Policy Indonesia at Meta, menyebutkan bahwa Meta telah bekerja sama dengan media melalui pelatihan dan fitur monetisasi yang membantu perusahaan media.

Baca Juga: Mendorong Investasi Hijau: Sandiaga Uno Promosikan Peluang Investasi Pariwisata di Bali

Komite mengingatkan Meta dan TikTok akan kewajiban mereka untuk mendukung jurnalisme berkualitas sebagaimana diatur dalam Perpres tersebut, yang mencakup penyaringan konten berita, prioritas komersialisasi konten dari perusahaan pers, serta pelaksanaan program pelatihan yang mendukung demokrasi dan kebhinekaan. ***(HA)

Halaman:

Tags

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB