berita

Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal awasi barang-barang tertentu, apa saja simak di sini

Selasa, 23 Juli 2024 | 10:29 WIB
Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan saat konferensi pers pembentukan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal di Jakarta. (kemendag.go.id)

Namun, masa kerja satgas tersebut bisa diperpanjang jika masih diperlukan. Demikian pula dengan jenis produk atau barang yang menjadi pengawasan bisa ditambah.

Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal akan bekerja untuk menghentikan barang-barang impor yang masuk ke negara tanpa izin.

Menurut Kemendag, Satgas tersebut menjadi skema penyelesaian polemik impor ilegal, selain menerapkan bea masuk anti dumping (BMAD), dan bea masuk tindakan pengamanan atau BMTP. ***(KKO)

Halaman:

Tags

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB