WartaPesona.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah membentuk Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal, untuk mengawasi barang-barang atau produk tertentu yang masuk ke Indonesia.
Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal bentukan Kemendag RI ini melibatkan 11 Kementerian terkait, seperti Kementerian Perindustrian, Keuangan, Kejaksaan Agung, Polri, TNI AL, BIN, Hukum dan HAM, Bakamla.
Selain itu, Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal yang dibentuk Kemendag ini juga melibatkan dinas provinsi dan kabupaten kota/kabupaten yang membidangi perdagangan.
Baca Juga: Patroli Siber BBPOM Yogyakarta temukan 445 link produk mengandung bahan berbahaya
Mendag Zulkifli Hasan, mengatakan pembentukan Satgas tersebut karena membanjirnya produk impor ilegal berimbas pada banyaknya pabrik tekstil yang tutup, tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga turunnya pemasukan negara.
Sesuai tujuannya, Satgas Barang Impor Ilegal akan menjalankan tugas terkait permasalahan tata niaga impor.
"Antara lain melakukan pengawasan barang-barang tertentu yang diberlakukan tata niaganya. Kemudian, memetakan sasaran, program, dan langsung bekerja," jelas Zulkifli Hasan, dikutip dari situs kemendag, Selasa (23/7/2024).
Dia mengatakan pula, bahwa Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal ini nantinya juga akan melakukan pemeriksaan perizinan usaha, atau persyaratan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya seperti standar SNI, dan pajak.
Zulkifli Hasan menegaskan, bahwa Satgas itu juga akan melakukan klarifikasi terhadap pelaku usaha terkait dengan dugaan pelanggaran.
Sementara itu, Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal tidak akan mengawasi semua barang yang masuk ke Tanah Air. Melainkan, hanya barang tertentu seperti produk elektronik, tekstil, dan produk tekstil lainnya, alas kaki, produk kecantikan, pakaian, dan keramik.
Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal ini dibentuk berdasarkan Keputusan Kementerian Perdagangan (Kepmendag) Nomor 932 Tahun 2024.
Kepmendag itu ditandatangani pada 18 Juni, dan akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Resmikan Pembukaan Perdagangan BEI, Tahun 2023 Tahun Ujian, Tetap Waspada
Presiden Jokowi Nilai Perdagangan Ekspor Tahun 2022 Baik, Ekspor Indonesia Relatif Kuat
BPJPH dan LNSW Gelar Sosialisasi Ekspor Impor Produk Halal
Membeli & Menjual Lebih Mudah: Keuntungan & Tantangan Marketplace dalam Perdagangan Online
Kota Port Said, kota perdagangan yang kaya destinasi wisata yang mendunia
Stok beras di Gudang Bulog aman, Presiden Jokowi nilai masih perlu impor, alasannya ini
Perdagangan Global di Era Digital: Transformasi, Tantangan, dan Prospek Masa Depan
Peran Ekspor dan Impor dalam Perekonomian Indonesia