WartaPesona.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengekspresikan penyesalan terhadap reaksi negatif masyarakat terhadap Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Dia menyatakan penyesalan tersebut pada Kamis (6/6).
Dia menyatakan kesiapannya untuk menunda program tersebut jika memang diperlukan, dan telah berbicara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai hal tersebut. Namun, ia menekankan bahwa penundaan program harus sesuai dengan prosedur yang ada, yakni melalui desakan dari DPR.
Basuki mengingatkan bahwa Program Tapera didasarkan pada Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat yang disahkan oleh pemerintah dan DPR pada tahun 2016. Ia menyoroti pentingnya membangun kredibilitas sebelum menjalankan program semacam itu, serta menyesalkan jika kepercayaan masyarakat terhadap program ini telah terganggu.
Baca Juga: Kolaborasi Thailand dengan Kadin Surabaya dalam Bidang Ekonomi
Pemerintah berencana mewajibkan baik pekerja mandiri maupun dari sektor swasta untuk bergabung dalam Tapera mulai Mei 2027, dengan konsekuensi iuran 3 persen dari gaji pekerja. Namun, program ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk serikat buruh dan pengusaha.
Serikat buruh menilai bahwa keputusan pemerintah terlalu gegabah dan tidak melibatkan dialog dengan mereka dalam pembahasan perubahan aturan terkait Tapera. Mereka juga menyoroti berbagai kesulitan yang dihadapi buruh, seperti upah rendah, ketidakpastian kerja, dan sistem kerja outsourcing yang marak.
Baca Juga: Kekayaan dari Anggota DPR Anita Jacoba Gah yang Tegur Nadiem Makarim
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia menolak keras Tapera, terutama dalam memaksa pekerja swasta untuk menjadi pesertanya. Mereka mengusulkan agar pemerintah lebih mempertimbangkan penggunaan dana potongan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu pembiayaan perumahan bagi rakyat. ***(TWP01)/SR