berita

Kekayaan dari Anggota DPR Anita Jacoba Gah yang Tegur Nadiem Makarim

Jumat, 7 Juni 2024 | 10:28 WIB
(Tim Warta Pesona 01)

WartaPesona.com - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Anita Jacoba Gah, sedang menjadi sorotan publik karena tanggapannya yang tegas terhadap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam rapat kerja di Gedung DPR RI pada Kamis, 6 Juni 2024.

Dalam diskusi mengenai anggaran tersebut, perwakilan legislatif dari Nusa Tenggara Timur (NTT) ini mengekspresikan kemarahannya dengan mengetuk meja di depan Nadiem. Anita merasa bahwa Nadiem tidak memberikan perhatian yang cukup terhadap masukan dari DPR RI.

Anita Jacoba Gah adalah seorang politikus Partai Demokrat yang lahir pada 9 Maret 1974. Dia telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak periode 2004-2009, 2009-2014, dan 2019-2024. Pada periode 2014-2019, dia mengisi posisi anggota DPR melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Jefirstson Richset Riwu Kore yang mencalonkan diri sebagai wali kota Kupang.

Baca Juga: Ilham Habibie, Anak B.J. Habibie yang Akan Bersaing di Pilkada Jabar

Saat ini, perempuan yang mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II di Komisi X DPR ini juga aktif dalam organisasi, termasuk sebagai Ketua Gerakan Pemuda GPIB EFFatha dan Ketua Pengurus Karang Taruna di Kelurahan Pasir Gunung Selatan.

Terkait kekayaannya, data dari situs e-LHKPN KPK menunjukkan bahwa total harta kekayaan Anita Jacoba Gah hingga 31 April 2020 mencapai Rp358.000.000. Rincian harta tersebut mencakup dua kendaraan bermotor: mobil Innova Venturer 2 Micro Tahun 2018 senilai Rp345.000.000 dan motor Yamaha 2 PV Tahun 2017 dengan harga Rp13.000.000.

Baca Juga: Indonesia Dapat Investasi 52,9 Juta Dolar AS, Mengintip Kesuksesan 'International Tourism Investment Forum (ITIF) 2024' yang Digelar di Jakarta

Yang menarik, Anita tidak memiliki aset berupa tanah dan bangunan, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, harta lainnya, atau utang.***(TWP01)/SR

 

Tags

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB