WartaPesona.com- Bali, yang selalu menjadi destinasi wisata populer, saat ini tetap aman untuk dikunjungi, meskipun Pj Gubernur Bali telah mengeluarkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, memberikan penjelasan mengenai status darurat ini dan menegaskan bahwa Bali tetap siap menyambut para wisatawan seperti biasa.
Status siaga darurat bencana ini ditetapkan untuk menghadapi dan merespons kekeringan ekstrim dan ancaman kebakaran hutan dan lahan yang disebabkan oleh fenomena El Nino.
Baca Juga: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata melalui Coaching Clinic KUR
Status siaga darurat di Bali berlaku selama 14 hari ke depan, dan tujuannya adalah untuk memitigasi risiko dan meningkatkan kewaspadaan.
Sandiaga Uno menjelaskan, "Bali masih aman, penerbangan masih normal. Status tersebut dikeluarkan sesuai kebutuhan dan untuk kepentingan peningkatan kewaspadaan."
Ini adalah langkah proaktif untuk memastikan keamanan dan keselamatan wisatawan di tengah kondisi cuaca yang ekstrem.
Baca Juga: Menguak Keajaiban Social Proof: Mengapa Opini Orang Lain Berpengaruh Besar
Tjok Bagus Pemayun, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, menjelaskan bahwa keputusan Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya, mengenai status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan di Provinsi Bali dikeluarkan pada tanggal 19 Oktober.
Status siaga ini berlaku hingga 1 November 2023 dan dapat diperpanjang atau dipersingkat sesuai dengan perkembangan situasi dan kebutuhan penanggulangan bencana.
Keputusan ini merujuk pada regulasi yang mengatur penanggulangan bencana, yang memberikan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) kemudahan akses dalam mobilisasi sumber daya manusia, peralatan, logistik, dan koordinasi dengan instansi terkait.
Baca Juga: Metode Cornell: Teknik Pencatatan Efektif untuk Meningkatkan Pembelajaran
Tjok Bagus Pemayun menekankan bahwa meskipun status siaga darurat telah diberlakukan, tidak ada pelarangan terhadap perjalanan wisatawan atau aktivitas pariwisata. Semua kegiatan wisata tetap berjalan seperti biasa.
Namun, semua pihak diharapkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan siap sedia dalam menghadapi situasi yang mungkin terjadi.
Bali tetap menjadi destinasi wisata yang menarik dengan keindahan alamnya yang tiada tara.