WartaPesona.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bekerja sama dengan Tiktok untuk menangkal hoaks di media sosial (medsos) selama Pemilu 2024 berlangsung.
Dengan kerja sama tersebut, Bawaslu RI punya kanal khusus di Tiktok untuk menangkal hoaks dan fitnah terkait Pemilu 2024 di media sosial.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, mengatakan kanal khusus di Tiktok sangat penting untuk menciptakan Pemilu 2024 yang sehat tanpa hoaks, dan tanpa fitnah di media sosial.
Menurut dia, kerja sama dengan Tiktok merupakan salah satu mitigasi risiko terhadap pengelolaan media sosial.
Dilansir dari laman bawaslu, bentuk kerja sama Bawaslu dan Tiktok tertuang dalam MoU yang ditandatangani bersama belum lama ini.
Bagja mengatakan, berkaca dari Pemilu 2019 hoaks terkait pemilu santer berkeliaran di media sosial dan menambah kericuhan.
Baca Juga: Taman Margasatwa Ragunan olah limbah organik jadi kompos dan energi listrik
Menurut kajian Bawaslu, pada Pemilu 2019 itu terdapat laporan dugaan pelanggaran pemilu di media sosial sebanyak 5.103 kasus.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty, mengatakan dari 5.103 laporan dugaan pelanggaran pemilu di media sosial itu dinyatakan 193 konten melanggar.
Namun demikian dari 193 konten yang dinyatakan melanggar itu yang bisa di-takedown hanya 42 akun.
Baca Juga: Ingin ekspor produk ke luar negeri, pelaku UKM harus tahu persyaratan wajib berikut ini
Menurut Lolly, hal tersebut karena kendala ketidaksamaan standar komunitas tentang konten yang melanggar tersebut.
Sementara itu dalam standar komunitas digital, Lolly menekankan batasan kebebasan berekspresi di media sosial terkait kepemiluan didasarkan pada aturan Undang Undang 7/2017 tentang Pemilu, dan Undang Undang 10/2016 tentang Pilkada.