Mahasiswa Asal Aceh Ini Ditangkap Ketika Menjadi Kurir Narkoba bernilai miliaran Rupiah

photo author
Tim Warta Pesona 01, Warta Pesona
- Selasa, 16 Juni 2026 | 11:54 WIB
Ilustrasi-Ditangkap.
Ilustrasi-Ditangkap.

Petugas Bea Cukai lalu menginformasikan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Udara Soekarno-Hatta tentang dua penumpang yang membawa koper mencurigakan.

Petugas gabungan kemudian memeriksa pelaku. Dari hasil pemeriksaan, petugas gabungan menemukan dua paket sabu yang dikemas dalam plastik bening dengan berat masing-masing 0,995 kilogram dan 0,992 kilogram.

Dari pengembangan, kepolisian menemukan sabu lainnya sehingga barang bukti yang ditemukan mencapai 3,974 kilogram.

Kepada penyidik, pelaku TC dan NF mengaku diupah Rp40 juta per orang oleh seseorang untuk membawa sabu terebut ke tempat tujuan.

Selain mengamankan NF dan TC, kepolisian sekarang sedang memburu perempuan berinisial D yang mengatur pengiriman sabu tersebut.

Pelaku akan dijerat memakai Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana yang ancaman hukumannya seumur hidup atau 20 tahun berikut denda Rp10 miliar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: IRA WP

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Iran Sepakat Damai dengan Amerika Serikat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:59 WIB
X