Sempat Heboh 6 Pos Polisi Jogja-Sleman Dilempar Bom Molotov, Kini Terungkap Motif Pelaku Diduga Ikut Tren di Medsos

photo author
Tim Warta Pesona 01, Warta Pesona
- Sabtu, 13 September 2025 | 12:41 WIB
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkap terkait kasus perusakan sejumlah pos polisi di Yogyakarta. (X.com/@merapi_uncover)
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkap terkait kasus perusakan sejumlah pos polisi di Yogyakarta. (X.com/@merapi_uncover)

WartaPesona.com - Polresta Yogyakarta akhirnya mengungkap dugaan motif pelemparan bom molotov di sejumlah pos polisi di 6 titik berbeda, wilayah Yogyakarta dan Sleman.

Sebelumnya diketahui, aksi pelemparan bom molotov ini sempat menimbulkan keresahan masyarakat, apalagi karena sasarannya adalah fasilitas publik yang digunakan aparat untuk menjaga keamanan.

Terkini, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia menjelaskan dalam kasus ini, pelaku utama berinisial ARS alias KOPUL (21) mengaku melakukan aksinya karena terpengaruh konten di media sosial (medsos).

“Motif dari ARS alias KOPUL adalah ikut-ikutan karena melihat media sosial tentang perusakan di beberapa kantor kepolisian,” ujar Pandia dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, pada Kamis, 11 September 2025.

Baca Juga: MBG Jadi Program Prioritas tapi Penyerapan Anggaran Kecil, Menkeu Purbaya Minta BGN Rutin Laporan ke Publik

Pandia menuturkan, insiden tersebut terjadi pada Kamis, 4 September 2025 sekitar pukul 05.20 WIB.

ARS diketahui melempar molotov dan batu ke arah sejumlah pos polisi. Aksi itu dilakukan dengan sengaja untuk meniru tren yang ia lihat di medsos.

Terdapat 6 pos polisi yang menjadi sasaran, yakni Pos Polisi Pingit (Kantor Unit Turjawali Satlantas Polresta Yogyakarta), Pos Polisi Pelemgurih, Pos Polisi Kronggahan, Pos Polisi Monjali, Pos Polisi Jombor, dan Pos Polisi Denggung.

"Dalam aksinya, ARS tidak sendirian. Ia dibantu rekannya berinisial DSP alias YAYA (24) yang turut membuat botol molotov untuk dilemparkan ke pos polisi," ungkap Pandia.

Peristiwa pertama kali terungkap saat anggota Unit Turjawali Satlantas yang sedang berjaga mendengar suara benturan.

Baca Juga: Wamenpar Hadir di G20 Tourism Ministers’ Meeting Afrika Selatan, Dorong Kolaborasi Global

Saat diperiksa, ditemukan botol berisi bahan bakar dengan sumbu kain menyala di halaman kantor. Beruntung botol tersebut tidak pecah, sehingga api bisa segera dipadamkan.

Dari penyelidikan, polisi berhasil melacak pelaku. ARS akhirnya diamankan pada Rabu, 10 September 2025 di Mapolresta Yogyakarta.

Dalam pemeriksaan, ARS mengaku rekannya, DSP ikut membantu menyiapkan bom molotov.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syamsi Achdali

Sumber: Promedia Teknologi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X