Jakarta Menuju Kota Global: Kemenpar dan Pemprov DKI Sepakat Bangun Ekosistem Pariwisata Berkelanjutan

photo author
Anne Ardianti, Warta Pesona
- Rabu, 9 Juli 2025 | 23:59 WIB
Menpar dan Gubernur DKI Jakarta. (Foto: kemenpar.go.id)
Menpar dan Gubernur DKI Jakarta. (Foto: kemenpar.go.id)

WartaPesona.com- Jakarta, 3 Juli 2025 — Dalam semangat memperkuat posisi Jakarta sebagai kota global, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama lintas sektor di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Kolaborasi ini bertujuan untuk mengembangkan sektor pariwisata secara inklusif dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran strategis Jakarta sebagai pintu gerbang utama wisatawan mancanegara serta motor penggerak pertumbuhan ekonomi pariwisata nasional.

“Hari ini kami sangat senang dapat menjalin kerja sama dengan Bapak Gubernur, sekaligus menjajaki peluang kolaborasi yang lebih intens. Ada banyak program promosi, event, dan penataan kota yang bisa kami sinergikan demi menjadikan Jakarta kota global yang berdaya saing,” ujar Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana.

Baca Juga: Wonderful Indonesia Journey: Strategi Kemenpar Gaet Wisman Malaysia Eksplorasi Greater Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyambut baik kemitraan ini dan menekankan pentingnya membangun ekosistem pariwisata berbasis keberlanjutan. “Salah satu fokus kami adalah mengubah persepsi terhadap pengelolaan sampah di destinasi wisata.

Dari yang dulunya menjadi masalah, kini dapat menjadi solusi yang mendukung pembangunan,” ungkap Pramono.

Kolaborasi ini mencakup berbagai sektor strategis, antara lain:

Pengembangan destinasi pariwisata dan infrastruktur

Penyelenggaraan event dan kegiatan MICE berskala internasional

Peningkatan kapasitas SDM pariwisata

Promosi dan pemasaran pariwisata terintegrasi

Kerja sama industri dan investasi pariwisata berkelanjutan

Pemanfaatan data dan informasi pariwisata sesuai regulasi

Baca Juga: Cegah Penyimpangan di Dunia Maya, Polda Lampung Bongkar Jaringan Konten Asusila di Facebook

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anne Ardianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X