Indonesia Siap Berangkatkan 221 Ribu Jemaah Haji pada Musim Haji 2025, Melalui MoU dengan Arab Saudi

photo author
Anne Ardianti, Warta Pesona
- Senin, 13 Januari 2025 | 10:33 WIB
Menag Nasaruddin Umar bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah telah melaksanakan Tandatangan MoU Perhajian 1446 H/2025 M, Minggu (12/1/2025) (Foto: https://kemenag.go.id/pers-rilis/tandatangani-mou-indonesia-akan-berangkatkan-221-ribu-jemaah-)
Menag Nasaruddin Umar bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah telah melaksanakan Tandatangan MoU Perhajian 1446 H/2025 M, Minggu (12/1/2025) (Foto: https://kemenag.go.id/pers-rilis/tandatangani-mou-indonesia-akan-berangkatkan-221-ribu-jemaah-)

WartaPesona.com- Jeddah (Kemenag) Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk musim haji 1446 H / 2025 M.

Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Jeddah, Minggu (12/1/2025).

Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia mendapat kuota sebanyak 221 ribu jemaah yang akan diberangkatkan pada musim haji 2025.

Baca Juga: Tanda Penghormatan dan Persahabatan: PM Ishiba dan Istri Berziarah di TMPN Utama Kalibata

Pembagian jemaah akan dilakukan dengan pengaturan kedatangan dan kepulangan melalui dua bandara utama di Arab Saudi: Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan Bandara King Abdul Aziz di Jeddah.

Menag Nasaruddin Umar mengungkapkan, "Dengan ditandatanganinya MoU ini, persiapan haji dapat segera difinalisasi, dan saya berharap seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan untuk mengerahkan segala usaha agar penyelenggaraan haji 1446 H ini berjalan sukses."

Selain itu, Indonesia juga memperoleh kuota petugas haji sebanyak 2.210 orang, dan pemerintah terus berupaya untuk memperoleh tambahan kuota demi memaksimalkan pelayanan kepada jemaah haji.

Baca Juga: Harmoni Diplomatik: Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Resmi PM Ishiba di Istana Kepresidenan Bogor

Salah satu klausul dalam MoU juga menyebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi berhak untuk menyesuaikan jumlah petugas sesuai kebutuhan, dan akan melakukan pembaruan setelah kontrak layanan selesai.

MoU ini juga mencakup berbagai aturan keamanan, termasuk larangan terhadap aktivitas propaganda dan pergerakan yang mengganggu ketertiban selama puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Jemaah juga diminta untuk menjaga kesucian Tanah Suci dan mematuhi semua peraturan yang berlaku di Arab Saudi.

Baca Juga: Susu Segar dan Produk Olahannya: Sumber Protein Hewani yang Menyehatkan

Selain menandatangani MoU, Menag Nasaruddin Umar juga mengikuti Mu’tamar dan Pameran Haji di Jeddah serta melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak di Arab Saudi untuk memastikan pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia.

"Fokus kami adalah memastikan jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan terbaik, yang telah dipersiapkan dengan matang sejak awal," tambah Menag.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Anne Ardianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X