Meningkatkan Daya Saing Global Lewat Standardisasi: Langkah Strategis Industri Nasional

photo author
Haikal Abdillah, Warta Pesona
- Sabtu, 23 November 2024 | 11:00 WIB
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyerahkan penghargaan SNI Award 2024. (kemenperin.go.id)
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyerahkan penghargaan SNI Award 2024. (kemenperin.go.id)

WartaPesona.com - Standardisasi memainkan peran vital dalam memperkuat daya saing sektor manufaktur nasional. Tak hanya melindungi konsumen dan lingkungan, penerapan standar juga mendorong efisiensi industri dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Desa Besakih: Proyek Percontohan Wisata Bersih Berbasis Kolaborasi dan Edukasi

"Standardisasi semakin menjadi fokus negara-negara WTO untuk memastikan kualitas produk dan jasa di pasar mereka," ujar Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dalam Penganugerahan SNI Award 2024 di Jakarta, Kamis (21/11) malam.

Namun, menurut Faisol, meningkatnya jumlah standar global dapat menjadi tantangan bagi akses pasar produk Indonesia.

Baca Juga: Kemenpar dan Asosiasi Pariwisata Bersatu, Bali Menuju Pariwisata Berkelanjutan

“Harmonisasi standar nasional dengan standar internasional sangat penting untuk mengatasi hambatan perdagangan dan meningkatkan posisi Indonesia dalam rantai nilai global,” tambahnya.

Standardisasi juga berperan besar dalam efisiensi produksi. Dengan panduan teknis yang jelas, perusahaan dapat memangkas biaya operasional dan mengurangi pemborosan, sehingga profitabilitas dan daya saing meningkat.

Baca Juga: Urban Pulse 2024: Sinergi Seni dan Ekonomi Kreatif Indonesia-Singapura

Langkah ini mendukung visi pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat hilirisasi dan industrialisasi.

Industri prioritas yang menjadi fokus mencakup sektor berbasis sumber daya alam, teknologi tinggi, dan padat karya seperti perkapalan, otomotif, elektronik, hingga makanan dan minuman.

Baca Juga: Timnas Futsal Putri Indonesia Raih Posisi Ketiga di ASEAN Championship 2024

“Saya optimistis percepatan implementasi standardisasi akan mendongkrak posisi daya saing Indonesia yang kini berada di peringkat ke-27 dunia,” tegas Faisol.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkolaborasi dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk merumuskan, menerapkan, dan mengawasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Hingga 2024, sebanyak 130 SNI telah diwajibkan di sektor industri.

Baca Juga: FIFA Club Management Workshop: Langkah Erick Thohir Dorong Klub Indonesia ke Panggung Dunia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Haikal Abdillah

Sumber: kemenperin.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X