Langkah Tegas Pemerintah Hentikan Penyelundupan: 283 Kasus Diungkap dalam Sepekan!

photo author
Haikal Abdillah, Warta Pesona
- Senin, 18 November 2024 | 12:15 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers di Kantor Bea Cukai Jakarta. (Promedia)
Menko Polkam Budi Gunawan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers di Kantor Bea Cukai Jakarta. (Promedia)

WartaPesona.com - Para menteri Kabinet Merah Putih, yang diwakili oleh Menko Polkam Budi Gunawan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengadakan konferensi pers terkait penindakan besar-besaran dalam rangka pencegahan penyelundupan, sebagai bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo, di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Kamis (14/11).

Baca Juga: Axis Nation Cup 2024: Ajang Pencarian Bakat Baru Futsal Putri, Menpora Dito Targetkan Atlet untuk Timnas!

Budi Gunawan mengungkapkan bahwa tujuh desk penindakan yang dibentuk telah mulai bekerja sesuai instruksi Presiden, dengan fokus utama pada penyelamatan devisa dan tata kelola yang lebih baik.

Sementara itu, Sri Mulyani memaparkan hasil penindakan terhadap berbagai barang selundupan, termasuk tekstil, elektronik, rokok ilegal, minuman keras, hingga narkotika.

“Ini bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas penyelundupan, dengan sinergi antar kementerian dan lembaga terkait,” tegas Sri Mulyani.

Baca Juga: Axis Nation Cup 2024: Ajang Futsal SMA Terbesar, Mencetak Juara dan Inspirasi di Indonesia Arena!

Dalam periode 4 hingga 11 November 2024, tim gabungan melakukan 283 aksi penindakan terhadap berbagai komoditas selundupan, dengan total nilai mencapai Rp49 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar.

Barang-barang yang disita antara lain garmen, mesin elektronik, rokok ilegal, hingga narkotika yang dibawa melalui jalur laut dan ekspedisi.

Penindakan besar-besaran juga berhasil menyita barang ilegal berupa mesin motor Harley Davidson serta motor listrik selundupan.

Baca Juga: Aerostreet Pecahkan Rekor MURI: Sepatu Lokal Laris Manis 20.000 Pasang dalam 10 Menit!

Selain itu, 3.301 liter minuman beralkohol palsu dengan pita cukai palsu juga disita di Jakarta, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp3,7 miliar.

"Kerja sama antara Bea Cukai, Polri, dan BNN ini membuktikan keberhasilan kolaborasi dalam mencegah penyelundupan narkotika dan barang ilegal lainnya," ujar Sri Mulyani.

Dalam bidang narkotika, aksi penindakan yang melibatkan Polri dan BNN berhasil menyita 67 kg sabu dari 5 kasus di Aceh, Dumai, Bogor, Lampung, dan Jakarta. Modus penyelundupan narkotika melalui jalur laut dan ekspedisi terus diantisipasi.

Baca Juga: KREASI: Program Ekonomi Kreatif yang Libatkan Santri, Menteri Riefky Dorong Kreator Digital dari Pesantren

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Haikal Abdillah

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X