Ahmad Fauzin mengatakan, bahwa saat ini ada 2.258 sistem aplikasi di Kemenag, dan sebagian besarnya tidak aktif.
Dia pun mengatakan, Kemenag terus melakukan penataan sistem informasi dan mencoba mengintegrasikannya ke dalam SuperApp Kemenag.
Dia pun kemudian mengingatkan, bahwa dalam proses digitalisasi ada empat hal yang harus dipenuhi.
Pertama, skill digital atau keterampilan digital, kedua digital etik, ketiga culture digital, dan keempat safety digital. ***