WartaPesona.com - Kesenian Reog Ponorogo Jawa Timur yang sejak tahun 2022 mulai diusulkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) UNESCO, tak begitu saja lancar bergulir.
Pengusulan kesenian Reog Ponorogo Jawa Timur sebagai WBTB UNESCO, bahkan sempat akan tergeser oleh Jamu Tradisional.
Pada tahun 2022, kesenian Reog Ponorogo Jawa Timur dalam daftar usulan WBTB UNESCO tergeser oleh jamu.
Hal tersebut membuat masyarakat Ponorogo melakukan aksi budaya skala besar dengan menggelar kesenian Reog sebagai upaya memperjuangkan kesenian tersebut.
Upaya itu berhasil mengembalikan Reog Ponorogo Jawa Timur dalam daftar pengusulan WBTB UNESCO.
Namun, hal tersebut tak serta-merta memuluskan jalan kesenian asli Ponorogo Jawa Timur sebagai WBTB UNESCO.
Pengusulan Reog Ponorogo Jawa Timur sebagai WBTB UNESCO itu kembali menghadapi rintangan.
Penggunaan bulu merak dan kulit harimau dianggap sebagai tindakan yang melanggar, karena dua hewan langka itu dilindungi undang-undang.
Tantangan inipun berhasil diatasi, dengan memberikan penjelasan terkait penggunaan bulu merak dan kulit harimau pada barong Reog.
Seperti dikutip dari laman kemenkopmk, Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah memberikan klarifikasi terkait penggunaan bulu merak dan kulit harimau tersebut.
Disebutkan, bahwa bulu burung merak yang dipakai merupakan bulu yang telah lepas secara alami dari peternakan burung merak yang dikelola oleh Pemkab Ponorogo.
Baca Juga: Dongeng keliling bikin festival internasional F8 Makassar 2023 ramah anak, menghibur dan mendidik