WartaPesona.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meluncurkan pedoman ekonomi biru, hijau, dan sirkular (blue, green, and circular economy - BGCE) di sektor pariwisata.
Pedoman ini mencakup empat subsektor utama: perhotelan, penyedia makanan dan minuman, transportasi, serta kawasan pariwisata.
Peluncuran ini merupakan langkah besar menuju pariwisata berkelanjutan yang berkualitas dan berdaya saing.
Baca Juga: Kolaborasi Generasi Muda dan Kepemimpinan Presiden Prabowo: Jalan Menuju Indonesia Emas 2045
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Rizki Handayani, menekankan bahwa penerapan konsep BGCE adalah bagian dari rencana jangka panjang pemerintah untuk menciptakan pariwisata yang berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat lokal.
Program ini telah diintegrasikan dalam RPJMN 2025-2029, mengatasi masalah seperti degradasi lingkungan dan akulturasi budaya akibat pariwisata yang tidak terkendali.
Konsep BGCE menggabungkan tiga pendekatan utama: ekonomi biru yang menekankan keseimbangan antara ekonomi dan konservasi lingkungan maritim, ekonomi hijau yang mengintegrasikan kepedulian sosial dan lingkungan, serta ekonomi sirkular yang memaksimalkan perputaran material demi kelestarian ekosistem.
Baca Juga: Kolaborasi Energi Positif: Taufik Hidayat Dampingi Menpora Dito Ariotedjo
Konsep ini bertujuan untuk memperkuat peran sektor pariwisata dalam mendukung agenda besar terkait perubahan iklim dan keberlanjutan.
Indonesia sendiri telah menunjukkan komitmen tinggi dalam isu perubahan iklim, termasuk menandatangani Perjanjian Paris dan The Glasgow Declaration on Climate Action in Tourism.
Pemerintah menargetkan penurunan emisi hingga 41% pada 2030, dengan dukungan internasional, dan penerapan prinsip BGCE di sektor pariwisata diharapkan dapat memainkan peran kunci dalam mencapai tujuan ini.
Menurut Rizki, banyak industri pariwisata telah mengadopsi prinsip keberlanjutan, namun diperlukan sinergi antara program pemerintah dan pelaku industri agar dampaknya terasa luas.
Deputi Ekonomi Bappenas, Amalia Widyasanti, menambahkan bahwa penerapan BGCE akan membantu pariwisata Indonesia menjadi destinasi unggulan dunia dengan target kontribusi 8% terhadap PDB pada 2045, dan potensi devisa mencapai 100 miliar dolar AS.