kerjaan

Belum tahu cara pakai meterai elektronik, e-Meterai? Berikut ini cara beli dan memasangnya

Jumat, 4 Oktober 2024 | 06:05 WIB
Meterai elektronik kini semakin diharuskan penggunaannya. (posindonesia.co.id)

Baca Juga: Museum Pusat TNI AD Dharma Wiratama Yogyakarta simpan benda sejarah bukti pengabdian zaman perang

Beberapa POS distributor resmi e-Meterai Peruri, antara lain pajakku.e-meterai.co.id, Finnet.e-meterai.co.id, mitracomm.e-meterai.co.id, telkomsigma.e-meterai.co.id, dan dli.e-meterai.co.id.      

Cara lain membeli dan memasang e-Meterai juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay yang diterbitkan oleh PT POS Indonesia. Adapun caranya:

Baca Juga: Puncak acara HUT TNI 2024 di Silang Monas Jakarta Sabtu 5 Oktober, Heru Budi imbau kantor terapkan WFH

1. Unduh aplikasi Pospay di App Store atau Play Store,
2. Lakukan registrasi akun Pospay, Login,
Pada halaman utama pilih ikon menu 'Lainnya', kemudian gulir ke bawah dan pilih ikon 'Beli e-Meterai' pada menu 'Produk Pos'
3. Klik 'Isi Ulang'
4. Masukkan jumlah pembelian e-Meterai, kemudian 'Lanjutkan Pembayaran'
5. Cek rincian pembayaran, kemudian klik 'Bayar',
6. Cek status riwayat pembelian, dan status 'Unpaid' akan berubah menjadi 'Paid'.

Baca Juga: Innalillahi, Marissa Haque meninggal dunia, sang putri tuliskan kabar dan doa mengharukan
 
Selain bisa membeli melalui aplikasi Pospay, pemasangan atau pembubuhan e-Meterai juga bisa dilakukan. Caranya:

1. Pada halaman utama aplikasi, pilih ikon 'Lainnya', gulir ke bawah dan pilih ikon 'Beli e-Meterai' pada menu 'Produk Pos',
2.Pilih menu 'Pembubuhan'
3. Isi keterangan dan unggah dokumen yang akan dibubuhkan e-Meterai.
4. Letakkan e-Meterai di bagian yang diinginkan pada dokumen
5. Bubuhkan e-Meterai dan tunggu proses hingga muncul keterangan 'Berhasil'
6. Klik riwayat pada aplikasi, cari dokumen dan pastikan status pembubuhan sudah berhasil.

Dokumen yang telah dibubuhkan e-Meterai atau meterai elektronik ini juga bisa diunduh melalui email. ***(KKO)

Halaman:

Tags

Terkini