Baca Juga: Museum Pusat TNI AD Dharma Wiratama Yogyakarta simpan benda sejarah bukti pengabdian zaman perang
Beberapa POS distributor resmi e-Meterai Peruri, antara lain pajakku.e-meterai.co.id, Finnet.e-meterai.co.id, mitracomm.e-meterai.co.id, telkomsigma.e-meterai.co.id, dan dli.e-meterai.co.id.
Cara lain membeli dan memasang e-Meterai juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay yang diterbitkan oleh PT POS Indonesia. Adapun caranya:
1. Unduh aplikasi Pospay di App Store atau Play Store,
2. Lakukan registrasi akun Pospay, Login,
Pada halaman utama pilih ikon menu 'Lainnya', kemudian gulir ke bawah dan pilih ikon 'Beli e-Meterai' pada menu 'Produk Pos'
3. Klik 'Isi Ulang'
4. Masukkan jumlah pembelian e-Meterai, kemudian 'Lanjutkan Pembayaran'
5. Cek rincian pembayaran, kemudian klik 'Bayar',
6. Cek status riwayat pembelian, dan status 'Unpaid' akan berubah menjadi 'Paid'.
Baca Juga: Innalillahi, Marissa Haque meninggal dunia, sang putri tuliskan kabar dan doa mengharukan
Selain bisa membeli melalui aplikasi Pospay, pemasangan atau pembubuhan e-Meterai juga bisa dilakukan. Caranya:
1. Pada halaman utama aplikasi, pilih ikon 'Lainnya', gulir ke bawah dan pilih ikon 'Beli e-Meterai' pada menu 'Produk Pos',
2.Pilih menu 'Pembubuhan'
3. Isi keterangan dan unggah dokumen yang akan dibubuhkan e-Meterai.
4. Letakkan e-Meterai di bagian yang diinginkan pada dokumen
5. Bubuhkan e-Meterai dan tunggu proses hingga muncul keterangan 'Berhasil'
6. Klik riwayat pada aplikasi, cari dokumen dan pastikan status pembubuhan sudah berhasil.
Dokumen yang telah dibubuhkan e-Meterai atau meterai elektronik ini juga bisa diunduh melalui email. ***(KKO)