Salah satu syarat yang harus disiapkan adalah KTP dan foto diri. Selain itu juga surat vaksin Covid-19 Booster 1 atau vaksin ketiga.
Setelah itu, pilih sesi yang diinginkan, Upacara Pengibaran Bendera (Detik-detik Proklamasi), atau Upacara Penurunan Bendera.
Setiap pendaftar akan diverifikasi berdasarkan dokumen yang diunggah. Dan jika lolos, jadwal pengambilan undangan resmi akan diinformasikan melalui email.
Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada setiap 17 Agustus, merupakan acara inti dari semua agenda acara HUT RI.
Bisa mengikuti acara tersebut secara langsung, tentu akan memberi arti tersendiri, utamanya bagi para generasi muda. ***(KKT)