berita

Mahasiswa Asal Aceh Ini Ditangkap Ketika Menjadi Kurir Narkoba bernilai miliaran Rupiah

Selasa, 16 Juni 2026 | 11:54 WIB
Ilustrasi-Ditangkap.

WartaPesona.com – Kepolisian membekuk seorang mahasiswa asal Aceh yang diduga menjadi kurir narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) antardaerah bernilai miliaran rupiah di Bandar Udara Soekarno-Hatta.

Menurut Kapolresta Bandar Udara Soekarno-Hatta Kombes Wisnu Wardana dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 16 Juni 2026, dari terduga pelaku NF kepolisian menemukan 3,974 kilogram Narkoba jenis sabu bernilai Rp4,7 miliar.

Selain menangkap NF, katanya, kepolisian juga menangkap rekannya, TC di waktu yang sama.

Baca Juga: Aliansi Perempuan Indoesia Bakal Turun, Tuntut Presiden Prabowo Subianto Turunkan Harga Pangan

Menurut Wisnu, kepolisian menangkap NF dan TC ketika mereka sedang ada di ruang tunggu keberangkatan domestik Terminal 2E Bandar Udara Soekarno-Hatta.

Penangkapan terduga pelaku ini, ujar Wisnu, adalah hasil dari kegiatan intelijen antarinstansi.

Awalnya, kepolisian menerima informasi tentang pengiriman Narkoba dari Aceh tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara.

Terduga pelaku NF dan TC yang bertugas membawa Narkoba, kata Kasat Narkoba Polresta Bandar Udara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu, berangkat dari Banda Aceh.

Baca Juga: Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Pelaku NF dan TC membawa sabu dari Banda Aceh menuju Medan, Sumatra Utara lalu ke  Kota Jambi melalui jalur darat.

Dari Kota Jambi, NF dan TC kemudian terbang menuju Bandar Udara Soekarmo Hatta menumpangi pesawat Batik Air.

Setelah sampai di Jakarta, mereka berencana melanjutkan penerbangan menuju ke Kota Kendari menumpangi pesawat Super Air Jet.

Mereka, Sabtu 29 April 2026 siang ketika sedang ada di ruang tunggu Gate E1 Terminal 2E keberangkatan domestik Bandar Udara Soekarno-Hatta, untuk terbang menuju Kendari.

Baca Juga: Sejarah Tahun Baru Islam, Waktunya Pejabat Hijrah

Halaman:

Tags

Terkini

Iran Sepakat Damai dengan Amerika Serikat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:59 WIB