WartaPesona.com - Seribuan driver Gojek sepeda motor mengawal pendiri aplikasi Gojek Nadiem Anwar Makarim yang dibawa oleh mobil tahanan untuk menjalani sidang dugaan korupsi.
Jaksa, Rabu 13 Mei 2026 menuntut Nadiem Anwar Makarim 18 tahun penjara dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Nadiem pun memperoleh dukungan dari ribuan driver. "Kami selalu ada," ujar seorang driver.
Baca Juga: Nadiem Makarim Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Rp809 Miliar dalam Perkara Chromebook
"Saya nggak merasa sendirian, saya merasakan pasukan di belakang saya selalu. Terima kasih, terima kasih," ujar Nadiem ke para driver.
"Apapun yang terjadi Pak nadiem pahlawan saya, pahlawan ekonomi saya. Tetap di hati," ujar driver lainnya.
"Nadiem pasti bebas," kata driver lainnya berteriak.***