Baca Juga: Pilihan Oleh-Oleh yang Tak Terlupakan dari Desa Wisata Kemiren
Trunoyudo Wisnu Andiko, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan kepada awak media, bahwa pada 5 Oktober telah dilakukan giat serangkaian proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus.
Dugaan pemerasan tersebut, terkait soal penanganan perkara di lingkaran Kementerian Pertanian pada Tahun 2021 silam.
Diketahui, bahwa sejumlah pihak terkait yang diduga adanya giat pemerasan yang dilakukam oleh Pimpinan KPK telah telah di panggil melalui surat edaran Polisi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Petualangan Seru 3 Hari 2 Malam di Bromo dan Kawah Ijen, Berikut Informasinya
Surat panggilan tersebut, diketahui bernomor, Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus. Korupsi di Kementerian Pertanian.
Komisi Pemberantasan Korupsi diketahui memang tengah mengusut kasus yang diduga Korupsi, kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, di Kementerian Pertanian.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa pekan lalu telah menggelar giat penggeledahan di beberapa tempat, salah satunya, di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo dibilangan Kompleks Perumahan Menteri, Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2023, siang.
Baca Juga: Wisata Ajaib di Tengah Daratan: Keindahan Danau Toba yang Eksotis
Hasil dari penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK telah mengamankan 12 pucuk senjata api, serta uang sejumlah puluhan miliar berbentuk pecahan asing dan Rupiah.
Penggeledahan pun dilakukan pada hari yang sama di Gedung Kementerian Pertanian.
Namun, ketika hendak menggeledah tim penyidik mendapati tindakan merusak dokumen diduga sejumlah barang bukti terkait Korupsi di Kementerian Pertanian.***
Penulis: Feri Candra