WartaPesona.com - Wartawan senior yang juga pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Tatang Suherman, Jumat 19 Juni 2026 dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Ditressiber Polda Jawa Barat.
Tatang dimintai keterangan sebagai saksi berkait video di platform Tiktok tentang uang kadeudeuh (ksih sayang) Rp1 miliar dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akrab disapa Kang Dedi Mulyadi alias KDM untuk Persib Bandung sebagai juara Super League 2025/2026.
Dalam video yang diunggah oleh akun Tiktok @Dodipermana2114, 4 Juni 2026, sang pemilik akun menyampaikan tentang bocoran sumber dana uang kadeudeuh Rp1 miliar dari KDM untuk Persib Bandung yang disebutkan berasal dari jual sapi, tetapi sebenarnya diduga berasal dari kas Bank BJB.
Baca Juga: Piala Dunia 2026: Spanyol Memimpin Klasemen Grup H Setelah Menang Melawan Arab Saudi
Pihak legal Bank BJB Boy Panji Sudrajat melaporkan perkara ini ke Ditreserssiber Polda Jawa Barat sebagai berita bohong.
Ada pun sumber tayangan Dodi Permana itu berasal dari chat WhatsApp yang dikirim oleh Tatang Suherman. Tatang sendiri hanya meneruskan chat WA dari narasumber yang diduga memiliki akses di lingkungan Bank BJB.
Tatang Suherman yang sekarang menjabat direktur media Terasjabar.id ini ditemani sekretaris redaksi Erman Heri Rustaman.
Tatang mengatakan bahwa chat dari nara sumbernya itu adalah rahasia sebagai info awal yang harus diuji kebenarannya dengan mengonfirmasi ke KDM dan Bank BJB.
Baca Juga: Tentara Israel Membakar Bendera Amerika setelah Presiden Donald Trump Berdamai dengan Iran
"Karena belum terkonfirmasi saya belum berani memuat di media saya. Makanya saya kaget saat Dodi menayangkan info confidential itu secara utuh, dibacakan dengan tidak mengurangi satu katapun," kata Tatang.
Keesokan harinya setelah Dodi menayangkan informasi tersebut, Tatang Suherman sempat protes melalui telepon dengan mengatakan keberatan karena nama maupun chat itu ditayangkan tanpa diolah lebih dulu.
"Dia memang meminta izin mau menayangkan info itu, saya izinkan tentu karena itu sifatnya confidential harusnya dia tahu itu info saja, dan harus diolah dulu menjadi konten yang minimal terkonfirmasi pada pihak yang terkait," tambah Tatang.
Semua keterangan itu disampaikan Tatang kepada penyidik Briptu Moch Ilham Fadillah Fitri. Tatang juga menyampaikan bahwa seharusnya Bank BJB tidak perlu melaporkannya ke kepolisian, tetapi cukup mengklarifikasi bahwa tayangan yang bersumber dari orang yang punya akses tersebut tidak benar.
Baca Juga: MotoGP 2026: Marco Bezzecchi Masih Memimpin Klasemen Setelah Marc Marquez Memenangi GP Ceko
Artikel Terkait
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menggelar Festival Kuliner Jakarta 2026
Israel diduga Menekan Meta agar Menyensor Konten Yang Menguntungkan Iran
Serangan Besar Rusia Timbulkan Ledakan dan Kebakaran di Ukraina
Gubernur Jakarta Pramono Anung Mencanangkan Pembangunan Pedestrian Deck di Dukuh Atas
Kapolri dan Makam BJ Habibie Yang Terlewat