WartaPesona.com - Saat ini, dunia tengah ramai membicarakan tren baru yang disebut NFT atau Non-Fungible Token. NFT adalah sebuah aset digital yang dimiliki oleh satu orang saja dan memiliki sertifikasi untuk mencegah plagiat. Aset ini dapat diperjualbelikan secara terbuka ke seluruh dunia melalui smart contract yang disepakati oleh pembeli dan kreator.
Budi Santosa, Founder Indonesia NFT Community, menegaskan bahwa pasar NFT sangat luas dan beragam, khususnya di bidang seni digital. "Karya yang unik dan original bisa terjual dengan harga yang fantastis di pasar global. Bahkan kepemilikan NFT menjadi sebuah kebanggan tersendiri, terutama jika karyanya langka atau terbatas dan berasal dari creator yang berkelas," ujar Budi, dikutip dari keterangan Kemenparekraf.go.id.
Sebagian besar NFT menggunakan teknologi blockchain Bitcoin atau Ethereum (ETH) untuk merekam transaksi. Dengan adanya blockchain, segala bentuk transaksi, kepemilikan, dan properti aset digital unik dapat dilacak. Barang yang dijual dalam bentuk NFT bisa apa saja, mulai dari aset game, foto, video, musik, aset dokumen dan lainnya.
Baca Juga: Mengenal Teknologi Blockchain: Potensi dan Peluang untuk Masa Depan
Namun, tidak hanya sekadar mendigitalkan sebuah seni, tetapi kualitas produk yang menjual dan keamanan dalam memasarkannya juga harus diperhatikan. Ari Juliano Gema, Mantan Staf Ahli Menteri bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi Kemenparekraf, menekankan 6 aspek penting yang harus dipahami oleh seorang creator sebelum membuat NFT.
"6 aspek itu adalah memilih platform yang bonafide, memahami hak dan kewajiban creator, memperhitungkan perpajakan, mengakui hak kekayaan intelektual, mempertimbangkan resell right copyright, dan mengatur pewarisan aset digital secara sah," kata Ari.
Selain itu, edukasi yang menyeluruh bagi pelaku di industri ekonomi kreatif juga diperlukan untuk memanfaatkan kehadiran NFT secara optimal. "Creator harus memahami cara mencari pasar, langkah promosi, kanal distribusi, kanal marketing, dan apa saja yang bisa difasilitasi lewat NFT," ungkap Ari menambahkan.
Baca Juga: Menghadapi Era Digital, Peluang dan Tantangan Pembelajaran di Era Teknologi Digital
NFT memiliki prospek yang panjang dan kini banyak perusahaan besar yang masuk ke metaverse (dunia NFT). Kehadiran NFT dapat mengubah pasar subsektor seni rupa dari berbagai aspek, misalnya dengan metode jual-beli NFT lewat marketplace.
Oleh karena itu, perlu adanya kerjasama antara pemerintah dan platform tertentu yang sudah memiliki reputasi baik untuk memastikan keamanan dalam bertransaksi dan memberikan perlindungan atas karya di pasar digital seni rupa lewat NFT.
Kekayaan Budaya Indonesia juga bisa diperkenalkan dalam Bentuk NFT
Non-Fungible Token (NFT) telah membawa peluang besar bagi para pelaku industri kreatif di Indonesia, terutama bagi seniman yang ingin lebih serius dalam berkarya di bidang seni digital.