WartaPesona.com - Dalam upaya memperluas inklusi keuangan digital di Indonesia, Bank Indonesia (BI) bersama dengan industri pembayaran meluncurkan sebuah terobosan bernama QRIS (Quick Response Indonesian Standard) pada tahun 2019. QRIS merupakan standar pembayaran digital menggunakan kode QR yang terintegrasi secara nasional.
Apa itu QRIS?
QRIS adalah sistem pembayaran digital berbasis kode QR yang memungkinkan masyarakat melakukan transaksi pembayaran dengan mudah dan aman menggunakan aplikasi dompet digital (e-wallet) atau mobile banking. QRIS menyediakan standar teknis yang sama untuk semua penyedia layanan pembayaran digital di Indonesia.
Melalui QRIS, merchant atau penerima pembayaran cukup menyediakan satu kode QR universal yang dapat diterima oleh berbagai aplikasi pembayaran digital. Sementara itu, pembeli atau konsumen dapat melakukan pembayaran hanya dengan memindai kode QR tersebut menggunakan aplikasi dompet digitalnya.
Baca Juga: Memahami Airdrop Kripto: Cara Mudah Mendapatkan Koin Gratis
Manfaat QRIS
Implementasi QRIS telah memberikan banyak manfaat, di antaranya:
1. Memperluas jangkauan inklusi keuangan digital
2. Mendorong efisiensi dan integrasi sistem pembayaran
3. Meningkatkan keamanan dan kenyamanan transaksi
4. Mempermudah proses pembayaran bagi merchant dan konsumen
5. Mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia
Baca Juga: Industri Kripto Indonesia: Peluang dan Tantangan di Tengah Perkembangan Teknologi
Adopsi QRIS dan Prospeknya
Sejak diluncurkan pada tahun 2019, adopsi QRIS di Indonesia telah berkembang pesat. Hingga akhir 2023, tercatat lebih dari 12 juta merchant yang telah menerima pembayaran QRIS, dengan jumlah transaksi mencapai ratusan juta per bulan.
Baca Juga: UMKM Sepatu Indonesia: Menjaga Tradisi dan Berinovasi di Era Digital
Ke depan, QRIS diproyeksikan akan semakin menjadi standar pembayaran digital yang diterima secara luas oleh masyarakat dan pelaku usaha di Indonesia. Dengan dukungan dari pemerintah dan industri, QRIS diharapkan dapat mempercepat transformasi digital dan inklusi keuangan di seluruh wilayah Indonesia.***(ZAF)/ZAF