Baca Juga: Yuk Kunjungi 7 Destinasi untuk Sensasi Tahun Baru Imlek yang Seru
Informasi lebih detail terkait tarif reduksi, tarif khusus, dan tarif subkelas, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
Joni menegaskan bahwa tarif KA Komersial sifatnya fluktuatif menyesuaikan dengan demand dari pelanggan. Tarifnya juga kami pastikan selalu berada dalam Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA) yang telah ditetapkan. Adapun untuk KA-KA yang sifatnya PSO, atau mendapatkan Public Service Obligation, tarifnya selalu tetap dan sesuai dengan tarif yang telah ditentukan oleh pemerintah. Data mengenai TBB dan TBA KA Komersial dapat masyarakat akses melalui situs Keterbukaan Informasi Publik KAI di ppid.kai.id.
“Terima kasih atas seluruh atensi dan harapan masyarakat kepada KAI selama ini. Ke depan KAI aka terus meningkatkan fasilitas di stasiun maupun di atas kereta seperti peremajaan kereta, percepatan waktu tempuh, penambahan face recognition, dan inovasi pelayanan lainnya sehingga masyarakat akan semakin nyaman saat menggunakan kereta api.” Tutup Joni. (Public Relations KAI).
Editor: Anne Ardianti
Sumber: PT KAI