Persyaratan untuk mengikuti program AKSES adalah usaha parekraf shariah yang telah berjalan selama minimal 2 tahun, memiliki omzet minimal 2,5 tahun, dan membutuhkan pembiayaan antara 500 juta sampai dengan 10 miliar rupiah. Usaha parekraf yang berminat dapat mendaftar di https://akses-kemenparekraf.lbs.id/. Program ini diharapkan dapat meningkatkan pembiayaan dan omzet UMKM, sehingga mereka bisa naik kelas.
Kemenparekraf/Baparekraf memberikan penghargaan atas kehadiran program Pelatihan Laju Digital Meta Indonesia (PADMANA) yang diinisiasi oleh Meta Indonesia bekerja sama dengan Mercy Corps Indonesia (MCI) untuk meningkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam memahami pemasaran secara digital dan pembuatan katalog bisnis melalui platform WhatsApp. Program tersebut telah memberikan pelatihan penggunaan Facebook dan Instagram kepada 297 UMKM di Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Malang, Kota Batu, dan Kota Malang. Kemudian program ini akan dimasukkan ke dalam e-katalog dan toko daring sebagai bentuk dukungan pada belanja pemerintah yang kini beralih ke digital. Direktur Tata Kelola Ekonomi Digital, Yuana Rochma Astuti menyatakan bahwa PADMANA adalah program penting yang diapresiasi oleh Kemenparekraf/Baparekraf.
Program ini memanfaatkan WhatsApp sebagai media pengembangan usaha UMKM mengingat WhatsApp memiliki pengguna terbanyak di Indonesia bahkan masuk dalam top 5 dunia. Executive Director Mercy Corps Indonesia, Ade Soekadis juga menyatakan bahwa Mercy dan Meta bekerja sama dalam memanfaatkan WhatsApp sebagai pengembangan usaha UMKM. Para eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf turut hadir dalam WBSU.
Editor: Anne Ardianti