pesona-kuliner

Menparekraf Ingatkan Pelaku Usaha Pariwisata di Sekitar Pantai untuk Patuhi Aturan Garis Pantai

Rabu, 5 Juni 2024 | 09:49 WIB
(Tim Warta Pesona 01)

WartaPesona.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Baparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meminta kepada pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang memiliki fasilitas di tepi pantai agar tetap menghormati peraturan garis pantai yang berlaku. Ini penting agar kegiatan masyarakat di kawasan pantai tetap dapat berlangsung, mengingat pantai merupakan area yang terbuka untuk umum.

Sandiaga Uno menyampaikan pesan tersebut dalam acara "The Weekly Brief with Sandi Uno" di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, pada Senin (3/6/2024). Dia menekankan kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang memiliki akomodasi di tepi pantai untuk mematuhi aturan garis pantai yang berlaku.

Baca Juga: Menjelajahi Pesona Alam Jawa Tengah: 5 Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi

Dalam konteks ini, Sandiaga Uno menegaskan bahwa pantai adalah area publik yang tidak bisa dimiliki secara pribadi. Ini merupakan tanggapan atas insiden perselisihan yang terjadi pada 25 Mei 2024 antara wisatawan dan pihak hotel di Desa Soba Wawi, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat terkait kegiatan surfing.

Menparekraf menjelaskan bahwa regulasi tentang kepemilikan dan pemanfaatan pantai sudah diatur dengan jelas dalam Perpres Nomor 51 Tahun 2016 tentang Batas Sempadan Pantai. Pantai dianggap sebagai aset publik yang dimiliki negara dan tidak boleh diklaim sebagai area pribadi atau diserahkan kepada pihak swasta.

Dia menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyosialisasikan aturan ini dan memastikan para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif memberikan akses kepada masyarakat umum, selama tidak mengganggu ketertiban dan keamanan.

Baca Juga: Silaturahmi Pelaku Ekraf dengan Industri Pariwisata di Surakarta Oleh Kemenparekraf

Selain itu, Kemenparekraf juga mengajak para pemangku kepentingan untuk menerapkan prinsip-prinsip pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan, termasuk dalam pengelolaan bisnis pariwisata secara berkelanjutan, aspek sosio-ekonomi yang berkelanjutan, pelestarian budaya yang berkelanjutan, dan pemeliharaan lingkungan yang baik.

Tags

Terkini

Ada Festival Iraw Tengkayu di Kalimantan Utara

Sabtu, 4 Juli 2026 | 06:18 WIB