WartaPesona.com- Bali, yang dikenal sebagai "Pulau Dewata," merupakan surga yang menyimpan keindahan alam dan kekayaan budaya yang luar biasa.
Dari pantai berpasir putih hingga pura-pura yang megah, Bali telah menjadi destinasi impian bagi banyak wisatawan.
Namun, untuk memastikan bahwa warisan alam dan budaya Bali yang begitu berharga ini tetap ada untuk generasi mendatang, tindakan perlindungan dan pelestarian diperlukan.
Gubernur Bali, Wayan Koster, telah mengambil langkah tegas dalam menjaga kekayaan alam dan budaya Bali dengan mengeluarkan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur yang berisi kewajiban bagi wisatawan asing (wisman) untuk memberikan dana pungutan sebesar Rp150.000,- selama kunjungan mereka ke Bali.
Pungutan ini hanya dibayarkan sekali selama wisatawan berada di Bali, sebelum mereka meninggalkan Indonesia. Dan yang menarik, pembayaran pungutan ini dapat dilakukan dengan mudah melalui sarana pembayaran elektronik, menjadikannya lebih praktis dan efisien.
Bagaimana cara teknisnya? Wisman cukup masuk ke dalam Sistem Love Bali berbasis web atau aplikasi mobile untuk mengisi data mereka dan melakukan pembayaran pungutan.
Mereka juga memiliki pilihan metode pembayaran, seperti transfer bank, virtual account, atau QRIS.
Setelah transaksi berhasil, Sistem Love Bali akan memberikan pemberitahuan bahwa pembayaran telah diterima, dan wisman akan mendapatkan tanda bukti pembayaran digital sebagai bukti transaksi.
Namun, bagi wisman yang tidak menggunakan Sistem Love Bali, mereka dapat melakukan pembayaran non-tunai di counter Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Tanjung Benoa Bali.
Baca Juga: Sandiaga Uno Merelakan Putri Sulungnya, Atheera, Melangkah ke Pernikahan Bahagia
Caranya pun cukup sederhana, wisman pergi ke counter yang disediakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan melakukan pembayaran melalui kartu kredit/debit atau electronic data capture (EDC).
Setelah transaksi berhasil, wisman akan menerima print out bukti pembayaran atau tanda bukti pembayaran digital.
Pemprov Bali sangat menyarankan agar wisman melakukan pembayaran sebelum mereka tiba di Bali untuk memperlancar layanan dan menghindari antrian yang panjang di bandara atau pelabuhan.