WartaPesona.com - Modifikasi kendaraan atau yang lebih dikenal dengan kustomisasi, merupakan salah satu tren yang tengah digemari oleh kalangan penggemar otomotif.
Modifikasi kendaraan ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan performa, tampilan, atau kenyamanan kendaraan sesuai dengan kebutuhan dan selera penggunanya.
Ada banyak jenis modifikasi kendaraan yang dapat dilakukan, mulai dari modifikasi sederhana hingga modifikasi yang lebih kompleks dan canggih.
Mari kita eksplorasi lebih dalam tentang dunia modifikasi kendaraan dan kustomisasi.
Modifikasi untuk kendaraan dapat dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain:
Baca Juga: Tangkas Hadir Lebih Dekat dengan Konsumen Melalui Showroom Baru di Depok
1. Modifikasi Performa
Modifikasi performa dilakukan untuk meningkatkan kinerja kendaraan, baik dari segi kecepatan, akselerasi, maupun daya tahan mesin.
Salah satu jenis modifikasi performa yang populer adalah penggantian knalpot dengan knalpot aftermarket, yang dapat meningkatkan performa kendaraan dan memberikan suara knalpot yang lebih sporty.
2. Modifikasi Tampilan
Modifikasi tampilan dilakukan untuk memperindah penampilan kendaraan.
Jenis modifikasi tampilan yang paling umum adalah penggantian body kit, aksen warna, atau custom paint job.
Modifikasi tampilan juga dapat meliputi penggantian velg dan ban, serta penambahan aksesori seperti spoiler atau lampu LED.
3. Modifikasi Interior
Modifikasi interior dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan fungsi interior kendaraan.
Salah satu jenis modifikasi interior yang populer adalah penambahan sistem audio yang lebih canggih dan berkualitas, serta penambahan aksesori seperti dashboard custom atau jok kulit.
Baca Juga: Showroom Tangkas Motor Listrik Bekasi Timur Resmi Dibuka, Permintaan Kendaraan Listrik Semakin Meningkat
4. Modifikasi Suspensi
Modifikasi suspensi dilakukan untuk meningkatkan kinerja suspensi kendaraan, sehingga kendaraan dapat lebih stabil dan responsif dalam berkendara.
Jenis modifikasi suspensi yang umum dilakukan adalah penggantian suspensi dengan suspensi aftermarket atau penambahan lowering spring untuk menurunkan tinggi kendaraan.
Meskipun modifikasi kendaraan dapat meningkatkan kinerja dan penampilan kendaraan, namun terdapat beberapa risiko yang harus diperhatikan ketika melakukan modifikasi kendaraan. Beberapa risiko tersebut antara lain:
- Kerugian Garansi Kendaraan
Pada umumnya, produsen kendaraan memberikan garansi kendaraan untuk mesin, transmisi, dan sistem suspensi.
Namun, ketika kendaraan dimodifikasi, garansi tersebut dapat menjadi tidak berlaku.
- Bahaya Keselamatan
Modifikasi kendaraan yang dilakukan secara tidak tepat atau kurang profesional dapat membahayakan keselamatan pengguna kendaraan dan pengguna jalan lainnya.
Misalnya, penggantian knalpot yang tidak sesuai dapat menyebabkan kerusakan pada mesin dan mempengaruhi emisi gas buang kendaraan.
Baca Juga: Stevi Item, Mengeksplorasi Kekayaan Alam Indonesia Sambil Touring
- Biaya yang Tinggi
Modifikasi kendaraan dapat membutuhkan biaya yang sangat tinggi, terutama untuk modifikasi yang kompleks dan canggih.
Biaya tersebut meliputi biaya perangkat, biaya tenaga ahli, biaya material, dan biaya instalasi.
Selain itu, modifikasi kendaraan juga dapat mempengaruhi harga jual kembali kendaraan.
Modifikasi yang dilakukan dengan baik dan sesuai dengan standar yang berlaku dapat meningkatkan nilai jual kendaraan.
Namun, modifikasi yang dilakukan dengan buruk atau tidak sesuai standar dapat menurunkan nilai jual kendaraan.
- Peraturan Modifikasi Kendaraan di Indonesia
Pemerintah Indonesia telah menetapkan peraturan mengenai modifikasi kendaraan yang harus dipatuhi oleh pengguna kendaraan.
Peraturan tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan pengguna kendaraan dan pengguna jalan lainnya, serta untuk mengurangi dampak lingkungan yang dihasilkan oleh kendaraan.
Salah satu peraturan yang berlaku adalah tentang penggantian knalpot.
Penggantian knalpot harus dilakukan dengan knalpot yang sudah mendapat sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Selain itu, knalpot juga harus memenuhi standar emisi gas buang yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Peraturan lainnya adalah tentang penggantian ban.
Penggantian ban harus dilakukan dengan ban yang memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti ukuran dan kekuatan yang sesuai dengan jenis kendaraan.
Selain itu, penggantian velg juga harus sesuai dengan standar yang berlaku.
Di samping itu, pemerintah juga telah menetapkan sanksi bagi pengguna kendaraan yang melakukan modifikasi kendaraan secara tidak tepat atau melanggar peraturan yang berlaku.
Sanksi tersebut dapat berupa denda, penahanan kendaraan, atau pencabutan Surat izin mengemudi (SIM).
Baca Juga: Subsidi akan Habis Oktober 2022, Untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat Jika BBM Naik, Pemerintah Siapkan Bansos
Modifikasi kendaraan atau kustomisasi dapat menjadi hobi yang menarik bagi penggemar otomotif.
Namun, sebelum melakukan modifikasi kendaraan, pengguna kendaraan harus mempertimbangkan risiko yang terkait dengan modifikasi kendaraan dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Dengan melakukan modifikasi kendaraan dengan baik dan sesuai standar yang berlaku, pengguna kendaraan dapat meningkatkan performa dan penampilan kendaraan, serta meminimalisir risiko yang dapat membahayakan keselamatan pengguna kendaraan dan pengguna jalan lainnya. *** (FA)
Penulis: Fisqiyyah Awawin