WartaPesona.com - Razia kendaraan bermotor belum lolos uji emisi saat ini makin sering diadakan oleh pihak berwajib, setidaknya di DKI Jakarta.
Polusi udara di Jakarta menjadi salah satu sebab razia kendaraan bermotor belum lolos uji emisi belakangan ini semakin sering digelar.
Uji emisi kendaraan bermotor di Jakarta pun menjadi keharusan karena akan masuk database kendaraan lolos uji.
Baca Juga: Manfaat air sari bunga mawar untuk kesehatan dan kecantikan, begini cara pakai dan takarannya
Kendaraan bermotor yang belum masuk database akan diminta melakukan uji emisi hingga dinyatakan lolos.
Karena itu, uji emisi kendaraan bermotor menjadi perhatian publik, terutama bagaimana agar kendaraan bermotor bisa lolos uji emisi.
Setidaknya, ada lima parameter dalam uji emisi kendaraan bermotor yang harus dipenuhi agar bisa dinyatakan lolos.
Baca Juga: Cara membuat air sari bunga mawar untuk kesehatan dan kecantikan, mudah banget
1. Parameter Karbon Monoksida (CO)
Karbon monoksida adalah salah satu parameter paling penting dalam uji emisi kendaraan bermotor.
Gas CO ini merupakan hasil dari proses pembakaran dalam mesin kendaraan.
Jika kadar CO dalam gas buang melebihi ambang batas, berarti proses pembakaran bahan bakar di dalam mesin tidak sempurna.
Pembakaran bahan bakar di dalam mesin yang tidak sempurna, akan berujung pada pencemaran lingkungan.
Baca Juga: Relawan optimis Sandiaga Uno bisa tutup kekurangan PDIP di 3 daerah ini
Sementara itu, tingginya kadar CO dalam gas buang kendaraan bermotor ini bisa terjadi karena banyak faktor.