Menurut Bea Cukai, botol tersebut diduga disiapkan untuk digunakan dalam pemeriksaan tes urine. Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan.
Pihak Bea Cukai juga menyebut hasil pemeriksaan awal menunjukkan MSO positif mengandung narkotika. Namun, dugaan mengenai waktu maupun cara penggunaan zat tersebut masih akan didalami oleh penyidik.
Baca Juga: Liburan usai Ijen Geopark Run 2026, Jelajahi Desa Wisata Osing Kemiren Banyuwangi
Diserahkan ke Bareskrim Polri
Usai proses pemeriksaan awal di Bandara Soekarno-Hatta, MSO beserta barang bukti diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum dan pengembangan penyidikan.
Hingga berita ini ditulis, aparat penegak hukum masih mendalami asal-usul narkotika tersebut, jaringan yang diduga terlibat, serta tujuan pengiriman barang.
Penyidik juga belum menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan penyelundupan narkotika tersebut.***