berita

Rekaman CCTV Tunjukkan Detik-detik Kopilot Malaysia Airlines Diamankan di Bandara Soetta, Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:15 WIB
Rekaman CCTV memperlihatkan proses pemeriksaan terhadap kopilot Malaysia Airlines oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta sebelum ditemukan narkotika di dalam koper. (Instagram/@bcsoetta)

WartaPesona.com– Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) merilis rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan proses pemeriksaan terhadap seorang kopilot Malaysia Airlines yang diduga berupaya menyelundupkan narkotika melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dalam keterangannya, Bea Cukai menyebut kopilot berinisial MSO, yang bertugas dalam penerbangan Malaysia Airlines MH727, diamankan setelah petugas menemukan puluhan kilogram narkotika jenis ekstasi di dalam koper yang dibawanya.

Kasus tersebut terjadi pada Rabu, 29 Juli 2026, sementara rekaman CCTV dipublikasikan Bea Cukai melalui media sosial pada Senin (3/8/2026).

Baca Juga: Terbongkar! Kopilot Asal Malaysia Diamankan di Soetta, Diduga Bawa Puluhan Ribu Butir Ekstasi

Berawal dari Analisis Mesin X-Ray

Berdasarkan rekaman yang dibagikan Bea Cukai, MSO terlihat turun dari pesawat dan menjalani prosedur kedatangan seperti awak pesawat internasional lainnya.

Ia kemudian menyelesaikan proses Customs Declaration (CD) secara elektronik sebelum menjalani penilaian risiko oleh petugas Risk Assessment Officer (RO).

Meski sempat diarahkan melalui jalur fast track yang diperuntukkan bagi awak pesawat, petugas tetap melakukan pengawasan terhadap barang bawaan yang dibawa MSO.

Kecurigaan muncul setelah hasil analisis citra mesin X-ray menunjukkan adanya objek mencurigakan di dalam sebuah koper berwarna putih yang kemudian diambil oleh MSO.

"Petugas mencurigai sebuah koper melalui analisis citra mesin X-ray. Koper diambil oleh WN Malaysia berinisial MSO yang mengenakan seragam kopilot," demikian keterangan Bea Cukai dalam unggahan video tersebut.


Koper Dibongkar, Petugas Temukan Puluhan Kilogram Ekstasi

Baca Juga: 5 Fakta Terbaru Kebakaran KMP Mutiara Sentosa di Perairan Sumenep, 4 Penumpang Meninggal Dunia

Setelah diarahkan ke area pemeriksaan, petugas Bea Cukai melakukan pembongkaran terhadap koper milik MSO.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 70.114 butir narkotika yang diduga jenis ekstasi dengan berat bruto sekitar 26 kilogram.

Selain itu, Bea Cukai juga menyatakan menemukan sekitar 4 gram narkotika yang diduga sabu di dalam tas milik MSO.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Petugas Temukan Botol Kecil Berisi Urine

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas juga menemukan sebuah botol kecil berisi urine yang disimpan di dalam koper.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

Senin, 27 Juli 2026 | 09:05 WIB