Untuk mengembangkan perkara, Bea Cukai berkoordinasi dengan Bareskrim Polri guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak Bea Cukai menegaskan bahwa penyelundupan narkotika masih menjadi ancaman serius sehingga pengawasan di pintu masuk Indonesia akan terus diperketat guna memutus rantai peredaran barang terlarang tersebut.***