pesona-kuliner

Viral Jessica Mila Liburan ke Pulau Padar, Pelaku Pariwisata Labuan Bajo Curhat Banyak Klien Minta Refund

Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:18 WIB
Rombongan Jessica Mila saat liburan di Pulau Padar tuai sorotan warganet. (Instagram/merdioktav - Threads/by_feebyy)

Karena itu, pertanyaan mengenai akses rombongan Jessica Mila ke Pulau Padar masih menunggu penjelasan dari pihak terkait.

KSOP Buka Kembali Pelayaran ke Taman Nasional Komodo

Di tengah polemik tersebut, KSOP Labuan Bajo kemudian mengumumkan pembukaan kembali pelayaran menuju Taman Nasional Komodo dan wilayah sekitarnya.

Keputusan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan prakiraan cuaca maritim BMKG serta hasil pengamatan kondisi laut dari pos darat.

Meski pelayaran kembali dibuka, KSOP tetap memberikan sejumlah ketentuan kepada nakhoda.

Nakhoda diwajibkan memastikan kapal dalam kondisi laik laut dan terus memantau perkembangan cuaca selama perjalanan.

Baca Juga: Sarapan di Alavie : Croissant Tuna Mayo, Americano, dan Brownie Ice Cream

Apabila kondisi cuaca berubah dan membahayakan pelayaran, nakhoda diminta mengambil tindakan yang diperlukan.

KSOP juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan safety briefing sebelum perjalanan.

“Melaksanakan safety briefing sebelum melaksanakan pelayaran, tidak melakukan pelayaran pada malam hari dan menghindari area berbahaya, terutama di perairan Selat Sape bagian selatan,” demikian isi pengumuman KSOP yang dirilis Senin (10/8/2026).

Kapal juga diminta saling memberikan informasi apabila mengetahui adanya bahaya cuaca dan segera mencari tempat berlindung jika kondisi memburuk.

Nakhoda juga diminta berkoordinasi dengan Syahbandar dan Basarnas apabila kondisi cuaca semakin berbahaya.

KSOP Bisa Kembali Menunda Pelayaran

Meski pelayaran telah kembali dibuka, keputusan tersebut tidak bersifat mutlak.

Baca Juga: Sehari Menikmati Kuliner dan Berburu Oleh-oleh Khas Bandung di Dago

KSOP menegaskan bahwa Syahbandar memiliki kewenangan untuk kembali menunda persetujuan berlayar (SPB) apabila kondisi cuaca dinilai tidak aman.

“Syahbandar berwenang melakukan penundaan persetujuan berlayar (SPB) sewaktu-waktu apabila diketahui prakiraan cuaca tidak aman untuk pelayaran,” demikian keterangan KSOP.

Halaman:

Tags

Terkini

Berendam di Pemandian Air Panas Alami Banyu Kuwung

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:50 WIB

Menuju Festival Budaya Lembah Baliem 2026

Minggu, 26 Juli 2026 | 08:05 WIB