“Kami mati-matian dikomplain klien karena mereka datang ke Indonesia pengen menikmati alamnya, bayar tiket pesawat mahal dan buang waktu penerbangan puluhan jam! Siapa yang harus tanggung jawab?” lanjutnya.
Baca Juga: Sarapan Pagi di Amuya Coffee and Snack Kemayoran, Tuna Sandwich dan Americano Rp60 Ribu
Wisatawan Disebut Minta Refund
Keluhan serupa disampaikan akun Threads @by_feebyy.
Menurut akun tersebut, pelaku usaha wisata di Labuan Bajo sedang menghadapi permintaan refund dari wisatawan karena sejumlah destinasi tidak dapat dikunjungi selama pembatasan pelayaran.
“Para pelaku wisata di Labuan Bajo sekarang ini lagi puyeng menghadapi tamu yang minta refund, komplain dsb karena beberapa destinasi wisata di sini ditutup dengan alasan cuaca yang buruk,” tulisnya.
Unggahan tersebut menggambarkan bahwa keputusan pembatasan pelayaran tidak hanya berdampak pada wisatawan, tetapi juga pelaku usaha yang berada di rantai industri pariwisata.
Agen perjalanan, operator kapal, pemandu wisata hingga pelaku usaha lainnya harus menyesuaikan layanan ketika kondisi cuaca tidak memungkinkan perjalanan dilakukan.
Akun lain, @gi_djib, turut mengungkapkan keluhan serupa.
“Sedih banget urus refund dan minta maaf ke tamu. Bonus enggak ada malah mereka ini bisa leluasa masuk,” tulisnya.
Warganet Soroti Perbedaan Perlakuan
Keluhan dari pelaku pariwisata juga terlihat pada kolom komentar akun Instagram KSOP Labuan Bajo.
Baca Juga: Makan Siang di Wheels Coffee Roasters Juanda Bandung: Weekday, Tapi Ramainya Seperti Weekend
Salah satu akun mengaku telah berulang kali menjelaskan aturan pembatasan pelayaran kepada klien yang melakukan perjalanan wisata ke Labuan Bajo.
“Banyak agen sudah busa-busa jelaskan aturan ke klien, banyak yang sudah buang untuk datang liburan ke Bajo, sampai Bajo dapat larang. Eh ada artis berkunjung dengan santainya seolah aturan hanya berlaku untuk warga biasa,” tulis akun @firman_photogrphy.
Namun, unggahan dan komentar warganet tersebut belum dapat menjadi bukti bahwa Jessica Mila dan rombongan melakukan pelanggaran.
Belum diketahui secara pasti kapan perjalanan tersebut dilakukan, bagaimana status pelayaran yang digunakan, maupun apakah dokumentasi tersebut merupakan unggahan langsung atau late post.