entertainment

Ahmad Dhani Laporkan Lita Gading, Singgung Kurangnya Pemahaman Hukum Terkait Perlindungan Anak

Senin, 14 Juli 2025 | 12:15 WIB
Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani. (Instagram.com@ahmaddhaniofficial)

WartaPesona.com - Jakarta – Musisi sekaligus anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, angkat bicara soal alasan dirinya melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perundungan terhadap anak perempuannya, SA, yang dinilai disebarluaskan melalui unggahan di media sosial.

Laporan telah dilayangkan pada 10 Juli 2025, dengan Al Ghazali turut mendampingi sebagai saksi pelapor.

Dalam program QNA Metro TV yang tayang Minggu (13/7), Dhani menegaskan bahwa langkah hukum yang ia tempuh bukan semata bentuk reaksi emosional, melainkan langkah yang sah untuk melindungi hak anak dari dampak perundungan digital.

Baca Juga: SA Murung Akibat Perundungan, Psikolog Sarankan Pendekatan Emosional dari Keluarga

“Melapor ke polisi itu bukan kontroversi. Saya punya banyak teman yang paham hukum, termasuk beberapa polisi,” ujar Dhani.

Lebih lanjut, Dhani menyinggung soal latar belakang Lita Gading sebagai psikolog, namun menilai kurangnya pemahaman hukum dapat menyebabkan seseorang melewati batas profesionalisme.

“Dia (Lita) punya pendidikan psikologi, tapi kurang pemahaman hukum, akhirnya bisa offside dan melanggar hukum,” jelasnya.

Ia menyebut bahwa unggahan Lita mengandung unsur yang berpotensi melanggar Undang-Undang ITE dan perlindungan anak, terutama karena menyertakan identitas anak yang masih di bawah umur.

Baca Juga: Makna Tersembunyi Lagu 'Aku Pasti Kembali': Kerinduan Maia Estianty pada Al, El, dan Dul yang Terpisah 7 Tahun

Dalam konteks ini, Dhani menekankan pentingnya menjaga ruang digital tetap aman bagi anak-anak.

Ia berharap laporan ini bisa menjadi pelajaran publik bahwa ekspresi di media sosial tetap harus taat aturan dan menghormati hak anak.***(SA)

Tags

Terkini

Mall of Indonesia Hadirkan Ultraman

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB